Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 Berlanjut ke Sulawesi Utara - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 8 Mar 2023 08:46 WIB

Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 Berlanjut ke Sulawesi Utara


 Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 Berlanjut ke Sulawesi Utara Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 terus dilaksanakan di berbagai regional di Indonesia. Senin (6/3/2023), Sosialisasi FOLU Net Sink ini dilaksanakan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha A. Sugardiman, menyampaikan bahwa ,FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.

Dirinya menyampaikan, upaya Indonesia untuk mencapai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 perlu diikuti dengan alokasi lahan yang selektif dan terkontrol untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat Indonesia. Dirinya menjelaskan, sasaran utamanya adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030, dan mendukung net zero emission sektor kehutanan guna memenuhi NDC yang menjadi kewajiban nasional Indonesia.

FOLU Net Sink 2030 dapat dicapai melalui 15 aksi mitigasi sektor FOLU, yaitu: (1) Pengurangan laju deforestasi lahan mineral; (2) Pengurangan laju deforestasi lahan gambut; (3) Pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral; (4) Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut; (5) Pembangunan hutan tanaman; (6) Sustainable forest management; (7) Rehabilitasi dengan rotasi; (8) Rehabilitasi non rotasi; (9) Restorasi gambut; (10) Perbaikan tata air gambut; (11) Konservasi keanekaragaman hayati; (12) Perhutanan sosial; (13) Introduksi replikasi ekosistem, ruang terbuka hijau dan ekoriparian; (14) Pengembangan dan konsolidasi hutan adat; dan (15) Pengawasan dan law enforcement dalam mendukung perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.

Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan, strategi, dan rencana untuk implementasi rencana aksi mitigasi yang mengacu pada target penurunan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan secara nasional (Nationaly Determined Contribution/NDC) sampai dengan tahun 2030 melalui pendekatan carbon net sink dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia’s FOLU Net Sink 2030) dengan memperhatikan berbagai instrumen bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Melalui sosialisasi ini juga, diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi untuk saling bersinkronisasi antara pemerintah pusat, daerah, serta stakeholder terkait hingga tingkat tapak. Semua pihak diharapkan juga dapat bersinergi dalam bidang perencanaan, kegiatan dan strategi, sehingga implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dapat tercapai sesuai dengan target di bidang tugas dan fungsinya masing-masing, dengan memperhatikan berbagai instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

Sebagai informasi, dalam rangka pemantapan implementasi/operasionalisasi Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di tingkat tapak, serta sharing knowledge dan sosialisasi secara luas kepada stakeholder terkait, KLHK melakukan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk 22 Provinsi. Sosialisai tersebut terbagi pada beberapa regional yaitu: (1) Regional Sumatera (Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Bangka Belitung); (2) Regional Jawa (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur); (3) Regional Bali Nusra (Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat); (4) Regional Sulawesi dan Maluku (Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara); dan (5) Regional Papua (Provinsi Papua, Papua Barat).(*Riko)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

1 June 2026 - 21:01 WIB

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Trending di Ekbis