Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring

Nasional · 8 Mar 2023 08:46 WIB

Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 Berlanjut ke Sulawesi Utara


 Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 Berlanjut ke Sulawesi Utara Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 terus dilaksanakan di berbagai regional di Indonesia. Senin (6/3/2023), Sosialisasi FOLU Net Sink ini dilaksanakan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha A. Sugardiman, menyampaikan bahwa ,FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.

Dirinya menyampaikan, upaya Indonesia untuk mencapai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 perlu diikuti dengan alokasi lahan yang selektif dan terkontrol untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat Indonesia. Dirinya menjelaskan, sasaran utamanya adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030, dan mendukung net zero emission sektor kehutanan guna memenuhi NDC yang menjadi kewajiban nasional Indonesia.

FOLU Net Sink 2030 dapat dicapai melalui 15 aksi mitigasi sektor FOLU, yaitu: (1) Pengurangan laju deforestasi lahan mineral; (2) Pengurangan laju deforestasi lahan gambut; (3) Pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral; (4) Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut; (5) Pembangunan hutan tanaman; (6) Sustainable forest management; (7) Rehabilitasi dengan rotasi; (8) Rehabilitasi non rotasi; (9) Restorasi gambut; (10) Perbaikan tata air gambut; (11) Konservasi keanekaragaman hayati; (12) Perhutanan sosial; (13) Introduksi replikasi ekosistem, ruang terbuka hijau dan ekoriparian; (14) Pengembangan dan konsolidasi hutan adat; dan (15) Pengawasan dan law enforcement dalam mendukung perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.

Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan, strategi, dan rencana untuk implementasi rencana aksi mitigasi yang mengacu pada target penurunan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan secara nasional (Nationaly Determined Contribution/NDC) sampai dengan tahun 2030 melalui pendekatan carbon net sink dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia’s FOLU Net Sink 2030) dengan memperhatikan berbagai instrumen bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Melalui sosialisasi ini juga, diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi untuk saling bersinkronisasi antara pemerintah pusat, daerah, serta stakeholder terkait hingga tingkat tapak. Semua pihak diharapkan juga dapat bersinergi dalam bidang perencanaan, kegiatan dan strategi, sehingga implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dapat tercapai sesuai dengan target di bidang tugas dan fungsinya masing-masing, dengan memperhatikan berbagai instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

Sebagai informasi, dalam rangka pemantapan implementasi/operasionalisasi Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di tingkat tapak, serta sharing knowledge dan sosialisasi secara luas kepada stakeholder terkait, KLHK melakukan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk 22 Provinsi. Sosialisai tersebut terbagi pada beberapa regional yaitu: (1) Regional Sumatera (Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Bangka Belitung); (2) Regional Jawa (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur); (3) Regional Bali Nusra (Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat); (4) Regional Sulawesi dan Maluku (Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara); dan (5) Regional Papua (Provinsi Papua, Papua Barat).(*Riko)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pelantikan Pengurus 2025–2030

4 October 2025 - 17:11 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmi Lepas 231 Atlet Kontingen PORNAS XVII KORPRI 2025

1 October 2025 - 19:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi Tiga Wilayah

30 September 2025 - 21:15 WIB

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

28 September 2025 - 20:27 WIB

Hadiri Grand Launching ‘Cempe Senopati’, Bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Bamsoet Tegaskan Kuliner Daerah Pilar Identitas Bangsa Ditengah Gempuran Kuliner Asing

28 September 2025 - 12:33 WIB

1.000 Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis di Hari Jantung Sedunia

27 September 2025 - 11:08 WIB

Trending di Berita