Jakarta,Komunitastodays,– Ribuan Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksinya di depan Gedung DPR RI, Selasa, (17/01/23).
Ribuan kepala desa itu menuntut DPR untuk memperpanjang masa jabatan Kades diperpanjangan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Karena itu, ratusan Kades meminta Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi UU No 6 Tahun 2024 tentang Desa.
“Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI,” kata Kepala Desa Tempuran, Blora, Jawa Tengah, Keman, saat ditemui team awak media.
Menurut Keman, perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut beberapa hal di antaranya mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.
Setelah menggelar aksi demo sejak pagi sampai menjelang sore, beberapa perwakilan Kades pun diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Mereka menerima perwakilan kepala desa beserta tuntutannya itu ke dalam gedung parlemen. Beberapa saat setelah penerimaan itu, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(red)









