Bangunan Diduga Belum Kantongi PBG di Cengkareng Jadi Sorotan, Warga Minta Citata Bertindak Tegas - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 20 May 2026 12:46 WIB

Bangunan Diduga Belum Kantongi PBG di Cengkareng Jadi Sorotan, Warga Minta Citata Bertindak Tegas


 Bangunan Diduga Belum Kantongi PBG di Cengkareng Jadi Sorotan, Warga Minta Citata Bertindak Tegas Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co, – Sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Seroja Raya RT 013/RW 02, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi sorotan warga karena diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instansi terkait.

Meski diduga belum memiliki izin resmi, proses pembangunan yang disebut telah mencapai hampir 50 persen itu tetap berjalan tanpa hambatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, perizinan bangunan tersebut hingga kini disebut masih dalam proses pengurusan.
“Belum terbit izinnya, masih diurus sama seseorang yang bertugas di kecamatan,” ujar salah satu pekerja di lokasi, Selasa (19/5/2026).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari warga terkait pengawasan yang dilakukan pihak Sektor Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Cengkareng sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan bangunan di wilayah tersebut.

Warga berharap pihak Citata segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang diduga melanggar sejumlah ketentuan teknis pembangunan, seperti Garis Sempadan Jalan (GSJ), Garis Sempadan Bangunan (GSB), Koefisien Dasar Bangunan (KDB), hingga ketentuan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Masyarakat berharap ada tindakan tegas, baik berupa teguran maupun penghentian sementara pembangunan, karena bangunan tersebut diduga belum memiliki izin PBG,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sektor Citata Kecamatan Cengkareng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.(Fajar)

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global

20 May 2026 - 12:49 WIB

200 Pelajar Jakbar Ikuti Penguatan Ideologi Bangsa dan Nilai Pancasila

19 May 2026 - 18:46 WIB

Pramono Anung Resmikan Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II, Layani Hingga 100 Pasien per Hari

19 May 2026 - 11:00 WIB

Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei: Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP

19 May 2026 - 10:45 WIB

Sekolah Bersih Narkoba di SMK Mutiara Bangsa, Jakarta Barat

18 May 2026 - 10:44 WIB

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

16 May 2026 - 00:13 WIB

Trending di Berita