Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026).
Acara ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kota Administrasi Jakarta Barat Ety Syartika, para Bunda PAUD Kecamatan se-Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin beserta jajaran, serta perwakilan dari BPMP DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Ety Syartika menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara sekaligus fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ia menyampaikan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran strategis, terutama pada masa golden age yang sangat menentukan perkembangan anak di masa depan.
Ety juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah daerah, perencanaan yang matang, serta sinergi lintas sektor. Ia mendorong penerapan pendekatan Holistik Integratif dalam layanan PAUD yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan anak, hingga kesejahteraan keluarga.
“Melalui advokasi ini, kita ingin memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan akses dan pemerataan layanan PAUD, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ety mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam membangun ekosistem pendidikan anak usia dini yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menilai, investasi pada PAUD merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD sebagai fondasi dalam membentuk generasi unggul dan berdaya saing.(Farid H)









