Jakarta, Komunitastodays.co,- Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menggelar layanan Bina Kependudukan (Biduk) di Sekretariat RW 16, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi pendatang baru pasca Lebaran.
Kepala Sudis Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, mengatakan layanan Biduk ini bertujuan memastikan seluruh warga, termasuk pendatang, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai aturan. Menurutnya, arus urbanisasi setelah Hari Raya Idulfitri kerap meningkatkan jumlah penduduk baru di wilayah Jakarta, sehingga perlu dilakukan pendataan secara optimal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tertib administrasi kependudukan, terutama bagi pendatang baru setelah Lebaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya membagi pendatang baru ke dalam dua kategori, yakni warga yang menetap secara permanen dan warga yang tinggal sementara. Klasifikasi ini dilakukan untuk mempermudah proses pendataan serta penyesuaian dokumen yang dibutuhkan masing-masing individu.
Dalam pelaksanaan layanan Biduk di RW 16 Kapuk, petugas berhasil melayani sebanyak 142 layanan administrasi kependudukan (Adminduk), mulai dari pendaftaran hingga pembaruan data warga.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Dukcapil Kelurahan Kapuk, Surtinah, mengungkapkan bahwa mayoritas pendatang yang terdata berusia di atas 25 tahun. Mereka umumnya berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Mayoritas pendatang berusia di atas 25 tahun dan berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pendataan melalui layanan Biduk ini akan berlangsung hingga 20 April 2026 dan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik guna menjangkau seluruh pendatang baru di wilayah tersebut. (DVD)









