Jakarta, Komunitastodays.co,- Edi Sukarya selaku Lurah Kamal memanggil pengurus RW 09 untuk dilakukan pembinaan terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pelaku usaha di wilayahnya, Rabu (11/3/2026). Langkah ini diambil setelah beredarnya surat permintaan sumbangan yang viral di media sosial.
Edi menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai dan tanda tangan para pengurus RW 09. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua RW 09, Wijaya Kusuma, Sekretaris RW 09, Hj. Yustini, Kamtib RW 09, Samsudin, serta Danton RW 09, Alex.
Dalam surat pernyataan yang dibuat pada 11 Maret 2026 tersebut, pengurus RW 09 Kelurahan Kamal juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelaku usaha atas tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan.
Edi menambahkan, pihak Kelurahan Kamal akan membuat surat imbauan kepada seluruh pengurus RT dan RW agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah tersebut.
“Ke depan kami akan mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh RT dan RW di Kelurahan Kamal agar tidak ada lagi permintaan sumbangan seperti ini kepada pelaku usaha,” ujar Edi.
Sebelumnya, pengurus RW di wilayah Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat viral di media sosial karena beredarnya surat permintaan THR kepada para pelaku usaha. Dalam surat tersebut tercantum nominal sumbangan yang berbeda-beda, mulai dari Rp500.000, Rp300.000, hingga Rp200.000.
Sementara itu, Ketua RW 09 Kelurahan Kamal, Wijaya Kusuma, mengatakan dana yang terkumpul rencananya akan digabungkan untuk membeli bingkisan Lebaran bagi pihak-pihak yang membantu operasional lingkungan. Namun, setelah adanya pembinaan dari pihak kelurahan, pengurus RW menyatakan tidak akan lagi melakukan permintaan sumbangan serupa kepada para pelaku usaha.(Ferry)







