Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 11 Mar 2026 15:14 WIB

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Sulawesi Utara, Aktivis Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co, — Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara kembali memicu perhatian publik. Praktik yang berlangsung secara terbuka di sejumlah wilayah itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Kondisi tersebut mendorong sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pusat Uni Demokrasi Indonesia (UDI) menggelar aksi unjuk rasa di dua lembaga negara pada Rabu (11/3/2026), yakni di Kejaksaan Agung dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah berlangsung cukup lama.

Koordinator aksi UDI, Muhammad Ali, mengatakan aktivitas pertambangan tanpa izin tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan kerusakan lingkungan, kerugian negara, serta dugaan adanya jaringan mafia tambang.

“Tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Negara harus hadir memastikan sumber daya alam dikelola secara benar,” kata Ali.

Menurutnya, praktik pertambangan ilegal umumnya dilakukan tanpa standar keselamatan kerja dan tanpa kajian dampak lingkungan yang memadai. Dalam sejumlah kasus, penambangan bahkan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri untuk memisahkan emas dari batuan.

Penggunaan bahan tersebut berpotensi mencemari sungai, merusak hutan, serta mengancam kesehatan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga menyebabkan kerugian negara karena hasil tambang tidak tercatat sebagai penerimaan resmi negara.

“Yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang kehilangan lingkungan hidup yang sehat,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, UDI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak Kementerian ESDM segera melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Sulawesi Utara.

Kedua, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh jaringan yang berada di balik praktik tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pihak yang memberikan perlindungan.

Ketiga, meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah atau pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari bisnis tambang ilegal.

Keempat, mendorong pemerintah memastikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Bagi para aktivis, persoalan tambang ilegal di Sulawesi Utara menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menertibkan praktik tambang ilegal serta memastikan kekayaan alam dikelola secara legal dan berkelanjutan.

UDI juga mengajak masyarakat, akademisi, mahasiswa, serta media untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Harapan masyarakat masih ada. Jika semua pihak mengawal bersama, kami percaya praktik tambang ilegal dapat dihentikan dan kekayaan alam Indonesia bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Ali.

Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Muhammad Ali sebagai Koordinator Aksi dan John Aprijaya sebagai Koordinator Lapangan.(Rin)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemred Komdays.co Ferry Nainggolan Hadiri PWI Jaya Berbagi 2026, di Jakarta Pusat

13 March 2026 - 22:40 WIB

Lurah Kamal Panggil Pengurus RW 09 Terkait Permintaan THR ke Pelaku Usaha

12 March 2026 - 12:58 WIB

Pemprov DKI Sosialisasikan Revitalisasi DAS Polder Kamal Tahap 1 untuk Pengendalian Banjir dan Rob

10 March 2026 - 23:39 WIB

Pemprov DKI Segel Bangunan Padel di Puri Indah karena Langgar Tata Ruang

9 March 2026 - 17:17 WIB

Kritik Transparansi Perizinan, Klaim Dugaan Suap dan Pejabat ‘Ditunggangi’ Calo di Sudin Citata Jakarta Barat

9 March 2026 - 15:55 WIB

Hujan Deras Sejak Sabtu Malam, Wilayah Jalan Mawar 2 Cengkareng Terendam Banjir

8 March 2026 - 03:06 WIB

Trending di Berita