Jakarta, Komunitastodays.co,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan dan menghimbau untuk meniadakan penggunaan kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatra.
Bendahara Umum DPP Ormas IPI, Grace Nathalie Pardede, S.E Selasa (23/12/2025) mengatakan selain meniadakan kembang api resmi, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau seluruh warga ibu kota agar menahan diri untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan secara mandiri saat pergantian tahun.
” Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial serta memperkuat solidaritas antarwarga bangsa, mengingat masih banyak saudara-saudara yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam,” ujar Grace Natalie Pardede.
Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru 2026 sebagai waktu untuk refleksi diri, memperbanyak doa, serta memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan, ujar Grace.
Meski tanpa pesta kembang api, perayaan pergantian tahun di Jakarta tetap diharapkan berlangsung khidmat, aman, dan penuh makna, dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial, serta kepedulian sosial dikalangan masyarakat. (Riko)







