Jakarta, Komunitastodays.co,- Penyelidikan banjir besar di Sumatera kini memasuki babak paling serius setelah Polri menemukan gelondongan kayu yang diyakini bukan hanyut secara alami. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dugaan illegal logging tidak akan ditoleransi dan seluruh pihak yang terlibat bakal ditindak.
Pernyataan tegas itu disampaikan usai pertemuan tertutup dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan berlangsung hampir satu jam dan langsung menghasilkan keputusan strategis pembentukan Satgas Gabungan Nasional.
“Saya sudah perintahkan tim bergerak dari hulu hingga hilir. Tidak ada yang kebal hukum. Semua temuan akan ditindaklanjuti,” tegas Kapolri.
Temuan Bekas Chainsaw Jadi Bukti Awal
Tim gabungan menemukan sejumlah batang kayu di lokasi banjir dengan bekas potongan mesin chainsaw. Temuan ini memperkuat dugaan aktivitas penebangan terencana, bukan faktor alam semata.
Kayu-kayu itu ditemukan berserakan di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, hingga Sibolga, bahkan terekam dalam video viral saat terseret arus di Jembatan Aek Garoga, Batangtoru.
“Ada berbagai jenis kayu dan beberapa jelas merupakan hasil pemotongan. Ini sedang kami telusuri asalnya,” ujar Kapolri.
Diduga Berasal dari Pembukaan Kebun Sawit
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkapkan, sebagian kayu merupakan sisa pembukaan perkebunan sawit yang tidak dibakar, melainkan hanya disingkirkan ke tepi area.
“Banjir besar mendorong kayu-kayu itu dan memperparah bencana,” ujarnya.
Perusahaan Akan Dipanggil, Data Awal Sudah Dikantongi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan, data awal pihak-pihak yang diduga terlibat telah diperoleh. Namun pemeriksaan resmi menunggu hasil uji sampel dan pemetaan udara.
Polri bersama Kementerian Kehutanan juga telah turun ke beberapa wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru di dekat area tambang emas Martabe.
“Identifikasi subjek hukum sudah berjalan. Kami bekerja cepat, tapi tetap akurat,” kata Raja Juli.
Perintah Presiden: Selesaikan, Ungkap, Hukum
Investigasi ini berasal dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto setelah munculnya bukti bahwa gelondongan kayu menjadi pemicu kerusakan infrastruktur, rumah warga, hingga korban jiwa.
Bencana atau Kejahatan Lingkungan?
Pemerintah memastikan hasil penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan bertahap. Namun satu pesan Kapolri menggema keras:
“Kalau ini dilakukan dengan sengaja, akan ada proses hukum. Siapapun pelakunya”.(red)







