Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah · 26 Nov 2025 04:47 WIB

Bupati Taput Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2026


 Bupati Taput Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2026 Perbesar

Taput, Komunitastodays.co,- Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Badan Anggaran dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 bertempat di ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, Selasa (25/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ungkapan syukur atas terselenggaranya sidang ini sebagai bagian dari mekanisme penetapan APBD.

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan apresiasi atas masukan, kritik serta rekomendasi konstruktif dari seluruh Fraksi dan Komisi DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah”, ucap Bupati.

“Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah,” tegas Bupati.

Menanggapi sejumlah rekomendasi DPRD, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan memastikan bahwa seluruh saran akan dicermati dan diakomodasi sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD juga akan diintegrasikan secara proporsional dan profesional dalam penyusunan RAPBD Tahun 2026. Khusus terkait belanja pegawai, pemerintah akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap belanja pegawai melalui penataan pegawai. Setiap opsi yang diusulkan akan tetap disesuaikan dengan ketentuan”, tambah Bupati JTP Hutabarat.

Dalam penyampaian nota jawaban tersebut, Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp138,1 miliar, terutama akibat berkurangnya alokasi transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Taput untuk memperkuat intensifikasi pendapatan asli daerah melalui langkah-langkah seperti penagihan pajak, optimalisasi retribusi, penguatan database wajib pajak, serta peningkatan kinerja BUMD.

Di sektor pembangunan fisik dan ekonomi, Pemerintah tetap akan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti penguatan sektor pertanian, peningkatan ketahanan pangan, pemeliharaan jalan, pembangunan jaringan irigasi, serta dukungan terhadap layanan publik termasuk kesehatan dan pendidikan.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil.

“Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemerintah akan mengoptimalkan setiap rupiah anggaran agar benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat”. (Frengky Butarbutar)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

26 November 2025 - 05:00 WIB

Bupati Tapanuli Utara Lantik 47 Pejabat, Tekankan Komitmen Memperkuat Struktur Pelayanan Publik

26 November 2025 - 04:51 WIB

Ketua TP. Posyandu Taput Ikuti Rakorda Posyandu Sumatera Utara, Dorong Penguatan Kelembagaan dan Layanan Posyandu

24 November 2025 - 19:53 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi FGD II Penyusunan RPIKS Salib Kasih

21 November 2025 - 20:49 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Terima Penghargaan Lomba Inovasi Sumatera Utara 2025

21 November 2025 - 05:38 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Membuka Workshop Penerapan Teknologi AI dalam Pendidikan untuk Guru

19 November 2025 - 13:05 WIB

Trending di Daerah