Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 11 Nov 2025 20:36 WIB

Pemkot Jakarta Barat Tinjau Dua Lahan Aset untuk Pemulihan Fungsi TPU di Kalideres


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co,— Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan peninjauan terhadap dua lokasi aset lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang berada di wilayah Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, pada Selasa (11/11/2025).

Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pengembalian fungsi serta kelayakan lahan yang akan dimanfaatkan kembali sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Kepala Bagian Penataan Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Anugerah Sholiha Susilo, mengatakan bahwa dalam kurun waktu satu bulan ke depan, lahan seluas 65 hektar di wilayah Kamal akan ditata dan dirapikan. Tahapan awal akan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat yang menempati lahan tersebut.

“Kami akan melakukan penataan bertahap. Saat ini, di lahan itu berdiri ratusan bangunan semi permanen. Karena itu, kami minta kepada lurah dan camat untuk melakukan pendataan serta sosialisasi kepada warga,” ujar Anugerah.

Di lokasi yang sama, Lurah Kamal, Edi Sukarya, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan tersebut dengan melakukan pendataan dan sosialisasi kepada warga yang menempati lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain di wilayah Kamal, Pemkot Jakarta Barat juga meninjau lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektar yang berada di lingkungan RW 04, 05, dan 08 Kelurahan Pegadungan. Saat ini, lahan tersebut dimanfaatkan oleh kelompok tani Hisbul Waton untuk kegiatan pertanian warga.

Anugerah menambahkan, peninjauan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan penataan lebih lanjut agar lahan-lahan milik pemerintah dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan sesuai fungsi awalnya,” tandasnya.(Fjr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi “Mata Elang” Kian Beringas di Jakarta Barat, Anggota BPPKB Jadi Korban Pengeroyokan

10 November 2025 - 18:17 WIB

Ribuan Umat Buddha Rayakan Perjalanan Setahun Si Mian Fo Pantai Indah Kapuk

10 November 2025 - 13:54 WIB

Pemkot Jakarta Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup Gelar Aksi Jumat Bersih Serentak di Cengkareng

7 November 2025 - 21:01 WIB

Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform HUT ke-32 Bertema Satunaya

7 November 2025 - 14:59 WIB

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

7 November 2025 - 09:47 WIB

Wali Kota Jakbar Dorong Prakarsa Warga Terus Berkembang dan Berkontribusi bagi Masyarakat

6 November 2025 - 20:27 WIB

Trending di Berita