Jakarta, Komunitastodays.co,— Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menjalin kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat dalam rangka menyamakan persepsi terkait pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya warkah sawah irigasi di wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.
Sinergi dua lembaga pemerintah ini diwujudkan melalui audiensi yang digelar di Kantor BPN Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025). Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, bersama sejumlah pejabat Pemkot Jakbar, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari.
Firmanudin menjelaskan, audiensi ini memiliki dua tujuan utama, yakni membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait warkah sawah irigasi di wilayah Semanan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga aset daerah.
“Kami ingin memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses pensertifikatan aset daerah. Karena itu, sinkronisasi data antara Pemkot Jakarta Barat dan BPN sangat penting untuk dilakukan,” ujar Firmanudin.
Ia menambahkan, terdapat lahan seluas 1.800 meter persegi di lingkungan RW 07, Kelurahan Semanan, yang menjadi bagian dari penelusuran data warkah dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menyambut baik langkah Pemkot Jakarta Barat tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini akan mempercepat proses sertifikasi aset daerah sekaligus memperkuat upaya penyelamatan aset milik pemerintah.
“BPN berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi melalui identifikasi ulang seluruh aset yang belum bersertifikat. Komunikasi dan koordinasi yang intensif antarinstansi menjadi kunci dalam proses ini,” ujar Shinta.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Jakarta Barat dan BPN bertekad memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh lahan milik Pemprov DKI Jakarta memiliki kepastian hukum.(Fer)








