Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Metropolitan · 30 Oct 2025 18:14 WIB

Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025


 Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025 Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co,- Wali Kota Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 22 Surat Kepurusan (SK) pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 11 SKPD yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2025.

Dalam sambutanya Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan dirinya mengapresiasi ASN yang sudah memasuki masa pensiun setelah dedikasi dan pengabdiannya untuk Pemprov DKI Jakarta.

“Itulah perjalanan hidup, kita semua hanya menjalankan takdir yang maha kuasa, para senior ini menjadi sosok yang luar biasa, insya Allah husnul khotimah. Apa yang sudah dikerjakan bisa menjadi amal baik sebagai sumbangsih untuk DKI Jakarta,” katanya di ruang Wiajaya Kusuma Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (30/10/2025).

Dijelaskan Uus, setelah memasuki masa pensiun akan lebih dekat dengan keluarga dan tetangga. Jadi tantangan ke depan cukup besar dan tidak mungkin ditinggalkan dan harus dilanjutkan.

“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal dari babak baru kehidupan. Teruslah berkarya dan berkontribusi untuk masyarakat di mana pun berada,” ujarnya.

Pada moment yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novitasari, menjelaskan kegiatan rutin ini dengan tujuan memberikan kemudahan administrasi dan memastikan hak-hak pegawai, seperti Tabungan Hari Tua (Taspen), gaji pensiun bulanan, serta piagam penghargaan, dapat diterima tepat waktu.

“Untuk TMT 1 November 2025, terdapat 22 pegawai dari 11 SKPD yang memasuki masa pensiun, dan 10 pegawai dari enam SKPD yang menerima SK kenaikan pangkat,” tuturnya.

Selain ASN yang pensiun, Dian menambahkan, bagi pegawai ASN yang menerima kenaikan pangkat untuk semangat dalam meningkatkan profesionalitas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, para pegawai yang akan pensiun dapat menjalani masa purna tugas dengan tenang dan bahagia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah mendapatkan SK pensiun, selanjutnya diberikan pemahaman kemudahan administrasi dan memastikan hak-hak pegawai, seperti Tabungan Hari Tua (Taspen), gaji pensiun bulanan, dari PT Taspen (Persero) Cabang II Jakarta, dan Bank DKI Cabang Kantor Wali Kota Jakarta Barat.(Fer)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Metro Jaya Tekankan Peran BHABINKAMTIBMAS : Jaga Jakarta, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

30 October 2025 - 16:25 WIB

Inspektorat Jakarta Barat dan KPK RI Gelar Bimtek Budaya Integritas bagi Kepala Sekolah

22 October 2025 - 06:15 WIB

Pelatihan Proposal dan LPJ, WALUBI DKI Jakarta Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Nilai Dhamma

19 October 2025 - 21:13 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Lepas 2.500 Peserta Jalan Sehat NU Peringati Hari Santri 2025

19 October 2025 - 21:06 WIB

Pemkot Jakarta Barat Apresiasi Hajatan Betawi Kampung Sipitung ke-2

12 October 2025 - 21:41 WIB

Pemkot Jakbar dan Forkopimko Tanam Jagung di Urban Farming Semanan Sinergi

8 October 2025 - 20:13 WIB

Trending di Metropolitan