Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 28 Sep 2025 20:27 WIB

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia


 PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9/2025).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

Munir juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Munir, pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan karena menghalangi tugas jurnalistik serta membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

Munir juga mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Munir.(rls)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serah Terima Jabatan di Polda Metro Jaya

6 January 2026 - 04:59 WIB

HIKMAHBUDHI Apresiasi Kapolri atas Keberhasilan Transformasi Kelembagaan Polri Tahun 2025

31 December 2025 - 20:38 WIB

Kapendam Jaya Tegaskan Kemitraan Strategis dengan PWI Jaya

31 December 2025 - 15:23 WIB

Wakapolri Laksanakan Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri di Cengkareng

29 December 2025 - 21:41 WIB

Kapolda Metro Jaya Bagi-bagi Cokelat ke Pengunjung Saat Pantau Libur Jelang Akhir Tahun di Ancol

29 December 2025 - 05:39 WIB

Ribuan Personel Siap Amankan Nataru, Apel Gabungan Digelar di Monas

25 December 2025 - 12:06 WIB

Trending di Nasional