Menu

Mode Gelap
Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Ahmad Munir Terpilih Ketum PWI Periode 2025-2030

Berita · 3 Sep 2025 07:22 WIB

Sudin Kesehatan Jakarta Barat Buka Rekrutmen 134 Tenaga PJLP Petugas Layanan Kesehatan Warga


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co, – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat resmi membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk posisi petugas layanan kesehatan warga. Sebanyak 134 tenaga PJLP dibutuhkan untuk ditempatkan di 62 Puskesmas Pembantu Kelurahan yang tersebar di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, menjelaskan bahwa pengadaan tenaga PJLP ini mengacu pada Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2025 serta Surat Edaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 33/SE/2025 tentang pelaksanaan tahapan rekrutmen PJLP.

“Setiap Puskesmas Pembantu akan diisi oleh dua tenaga PJLP yang bertugas memberikan layanan kesehatan langsung kepada masyarakat,” ujar Erizon, Selasa (2/9/2025).

Proses rekrutmen dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, dimulai dari pengumuman secara daring melalui situs resmi https://dinkes.jakarta.go.id
dan www.jakarta.go.id/loker
. Pendaftaran dilakukan secara online melalui pengunggahan dokumen administrasi, dan hasil seleksi akan diumumkan pada 15 September 2025.

“Seluruh informasi terkait rekrutmen akan disampaikan secara resmi melalui kanal digital Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan,” tambah Erizon.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menyampaikan harapannya agar proses rekrutmen PJLP ini dapat berjalan tertib, aman, dan lancar. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi.

Masyarakat yang berminat diimbau untuk mengikuti informasi resmi melalui situs dan media sosial Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di https://dinkes.jakarta.go.id
serta akun Instagram @dinkesdki. (Fjr)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua PWI Jaya Apresiasi Dukungan Mitra di MHT Awards 2025

2 September 2025 - 14:57 WIB

Bangun Budaya Sadar Risiko, Jasaraharja Putera Jayapura Edukasi Mahasiswa USTJ tentang Keuangan dan Asuransi

2 September 2025 - 14:00 WIB

Tanamkan Kesadaran Finansial Sejak Dini, Jasaraharja Putera Hadir di PKKMB Politeknik Negeri Padang

2 September 2025 - 13:48 WIB

UMJ Gelar Seminar Nasional Bahas Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat

1 September 2025 - 17:29 WIB

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Apresiasi Dukungan Aparat & Mitra Strategis

1 September 2025 - 17:13 WIB

Perayaan HUT RI ke-80 di RW 10 Palmerah Penuh Semangat Kebersamaan dan Doorprize Menarik

1 September 2025 - 07:44 WIB

Trending di Berita