Jakarta, Komunitastodays.co,— Menjelang aksi demonstrasi besar pada Senin, 1 September 2025, sejumlah daerah di Indonesia mulai mengambil langkah antisipatif. Di Jakarta, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan menyesuaikan situasi keamanan, dengan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau tetap berlangsung tatap muka.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan, sekolah yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa atau mengalami hambatan akses dapat melaksanakan pembelajaran daring dari rumah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri maupun swasta.
“Bagi satuan pendidikan yang dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses, diperkenankan melaksanakan pembelajaran dari rumah. Sedangkan sekolah yang jauh dari lokasi aksi dapat memilih tatap muka atau daring setelah berkoordinasi dengan orang tua dan komite sekolah,” demikian isi surat pemberitahuan Disdik DKI Jakarta yang diterima media, Minggu (31/8).
Madrasah Wajib Daring
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta mengambil langkah lebih tegas. Seluruh madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta, diwajibkan menggelar pembelajaran daring pada Senin (1/9).
Kebijakan ini ditegaskan dalam surat yang ditandatangani Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Viola Cempaka, pada 29 Agustus 2025. “Keselamatan warga madrasah tetap menjadi prioritas meski proses pendidikan harus berjalan. Pembelajaran daring adalah langkah strategis untuk mengantisipasi situasi yang belum kondusif,” tulisnya.
Kemenag DKI juga menekankan agar guru aktif memberikan bimbingan dan pendampingan, sementara orang tua diharapkan turut mengawasi anak selama proses belajar dari rumah. Platform yang bisa digunakan meliputi Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain sesuai kondisi madrasah.
Kondisi Belum Kondusif
Pertanyaan soal “apakah sekolah di Jakarta libur pada 1 September” mencuat karena kondisi ibu kota yang belum stabil. Hampir sepekan terakhir, sejumlah titik di Jakarta menjadi lokasi demonstrasi yang berujung ricuh.
Dengan kebijakan baru ini, Pemprov DKI dan Kemenag berharap kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik. (Ros)