Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 22 Aug 2025 17:06 WIB

KPK Amankan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel ditetapkan bersama 10 orang lainnya usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama hingga 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih. Noel yang baru menjabat Wamenaker sejak 2024, dituding terlibat dalam skema pemerasan dan pungutan liar terkait sertifikasi K3.

“Pemeriksaan intensif menemukan minimal dua alat bukti yang cukup,” kata Setyo.

KPK mengumumkan 11 nama yang ditetapkan tersangka:

• Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI 2024–2029

• Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3

• Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi K3

• Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3

• Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

• Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3

• Hery Sutanto (HS), mantan Direktur Bina Kelembagaan

• Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator

• Supriadi (SUP), Koordinator

• Temurila (TEN), pihak swasta PT KEM Indonesia

• Miki Mahfud (MM), pihak swasta PT KEM Indonesia

Dalam OTT, penyidik KPK menyita 22 kendaraan mewah, antara lain Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, Vespa, hingga motor sport Ducati. Selain itu diamankan uang tunai Rp170 juta dan USD 2.201.

Sebelumnya, Istana mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan penangkapan Noel. Namun, menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden belum menyiapkan sosok pengganti.
“Belum. Kan masih ada menterinya,” kata Prasetyo.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menegaskan penyidikan akan terus diperluas untuk membongkar jejaring pungutan liar sertifikasi K3 yang diduga merugikan banyak pihak.*(red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolri Laksanakan Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri di Cengkareng

29 December 2025 - 21:41 WIB

Kapolda Metro Jaya Bagi-bagi Cokelat ke Pengunjung Saat Pantau Libur Jelang Akhir Tahun di Ancol

29 December 2025 - 05:39 WIB

Ribuan Personel Siap Amankan Nataru, Apel Gabungan Digelar di Monas

25 December 2025 - 12:06 WIB

200 Wartawan Anggota PWI Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

24 December 2025 - 19:04 WIB

Natal Bersama 2025 Gereja-Gereja Asal Sumut, Ormas PBB Dukung Panitia Perkuat Solidaritas Umat

23 December 2025 - 12:01 WIB

Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik untuk Ketiga Kalinya

23 December 2025 - 08:38 WIB

Trending di Nasional