Jakarta, Komunitastodays.co, — Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada seorang ibu berinisial E (25), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial karena mengamen bersama anak di bawah umur hingga larut malam di perempatan lampu merah Grogol.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti video yang diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam, yang memperlihatkan seorang anak kecil terlibat dalam aktivitas mengamen pada malam hari.
“Berdasarkan pemeriksaan dari tim Satgas P3S TRC serta Satpol PP, ibu tersebut mengaku mengamen untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Suaminya sendiri bekerja sebagai buruh serabutan,” ujar Suprapto, Senin (12/8/2025).
Penanganan terhadap ibu dan anak tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pendekatan dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain pencegahan, pemberian layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, serta pengawasan dan pengendalian ketertiban umum.
Suprapto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan visitasi di sejumlah titik rawan yang sering menjadi lokasi aktivitas serupa. Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain perempatan Grogol, Tomang, Citraland, dan Jelambar.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan berkelanjutan dalam menangani persoalan sosial ini,” pungkasnya.(RK)