Jakarta, Komunitastodays.co,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada 12–14 Agustus 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi masing-masing kota administrasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, seleksi tahun ini menerapkan standar fisik dan pendidikan yang lebih ketat dibanding satuan kerja lain.
“Kuotanya seribu orang, tiga hari pendaftaran mulai Selasa depan,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat, 8 Agustus 2025.
Formasi dialokasikan untuk lima wilayah kota administrasi: Jakarta Timur (219 orang), Jakarta Selatan (211), Jakarta Barat (202), Jakarta Pusat (187), dan Jakarta Utara (181). Alokasi untuk Kepulauan Seribu masih menunggu koordinasi dengan bupati setempat.
Pramono menyebut, syarat pelamar antara lain lulusan SLTA dan tinggi badan minimal 165 sentimeter. Semua kandidat wajib mengikuti tes fisik yang digelar bersama Pangdam Jaya untuk memastikan kesiapan fisik prima di lapangan.
“Damkar itu pekerjaan berisiko tinggi. Kami ingin memastikan yang diterima adalah orang-orang yang siap bekerja dengan baik,” ujarnya.
Prioritas Warga DKI, Tapi Tetap Terbuka untuk Umum
Meski pendaftaran terbuka bagi seluruh warga negara, pelamar dengan KTP DKI Jakarta akan mendapat prioritas jika nilai seleksi sama. “Jakarta ini kota terbuka, tapi kalau nilainya sama, kami pilih warga Jakarta,” kata Pramono.
Kebutuhan Personel Masih Besar
Pemprov DKI mencatat kebutuhan ideal personel Damkar mencapai 11 ribu orang. Namun, keterbatasan APBD membuat tahun ini hanya dibuka 1.000 formasi, di luar perekrutan 1.100 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Rekrutmen ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 serta peraturan gubernur terkait. Petugas yang diterima akan berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). (Red)