Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 10 Aug 2025 12:22 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Syaratnya Lebih Ketat


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Jakarta, Komunitastodays.co,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada 12–14 Agustus 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi masing-masing kota administrasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, seleksi tahun ini menerapkan standar fisik dan pendidikan yang lebih ketat dibanding satuan kerja lain.

“Kuotanya seribu orang, tiga hari pendaftaran mulai Selasa depan,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat, 8 Agustus 2025.

Formasi dialokasikan untuk lima wilayah kota administrasi: Jakarta Timur (219 orang), Jakarta Selatan (211), Jakarta Barat (202), Jakarta Pusat (187), dan Jakarta Utara (181). Alokasi untuk Kepulauan Seribu masih menunggu koordinasi dengan bupati setempat.

Pramono menyebut, syarat pelamar antara lain lulusan SLTA dan tinggi badan minimal 165 sentimeter. Semua kandidat wajib mengikuti tes fisik yang digelar bersama Pangdam Jaya untuk memastikan kesiapan fisik prima di lapangan.

“Damkar itu pekerjaan berisiko tinggi. Kami ingin memastikan yang diterima adalah orang-orang yang siap bekerja dengan baik,” ujarnya.

Prioritas Warga DKI, Tapi Tetap Terbuka untuk Umum
Meski pendaftaran terbuka bagi seluruh warga negara, pelamar dengan KTP DKI Jakarta akan mendapat prioritas jika nilai seleksi sama. “Jakarta ini kota terbuka, tapi kalau nilainya sama, kami pilih warga Jakarta,” kata Pramono.

Kebutuhan Personel Masih Besar
Pemprov DKI mencatat kebutuhan ideal personel Damkar mencapai 11 ribu orang. Namun, keterbatasan APBD membuat tahun ini hanya dibuka 1.000 formasi, di luar perekrutan 1.100 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Rekrutmen ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 serta peraturan gubernur terkait. Petugas yang diterima akan berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). (Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Jakarta Barat Tinjau Dua Lahan Aset untuk Pemulihan Fungsi TPU di Kalideres

11 November 2025 - 20:36 WIB

Aksi “Mata Elang” Kian Beringas di Jakarta Barat, Anggota BPPKB Jadi Korban Pengeroyokan

10 November 2025 - 18:17 WIB

Ribuan Umat Buddha Rayakan Perjalanan Setahun Si Mian Fo Pantai Indah Kapuk

10 November 2025 - 13:54 WIB

Pemkot Jakarta Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup Gelar Aksi Jumat Bersih Serentak di Cengkareng

7 November 2025 - 21:01 WIB

Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform HUT ke-32 Bertema Satunaya

7 November 2025 - 14:59 WIB

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

7 November 2025 - 09:47 WIB

Trending di Berita