Menu

Mode Gelap
Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan Pemimpin Redaksi Komunitastodays.co Serahkan SK Kepengurusan Kaperwil Jateng kepada Suyana dan Jajarannya Kapolri Dorong PWI Segera Bersatu Jelang Kongres Agustus Operasi Patuh Jaya 2025 : Tertib Berlalu Lintas Demi Indonesia Emas

Metropolitan · 28 Jul 2025 17:36 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar FGD untuk Akselerasi Penyelesaian Kewajiban Pengembang SIPPT/IPPR


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Jakarta, Komunitastodays.co, — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan penyelesaian kewajiban pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR), yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Senin (28/7/25).

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) dari para pengembang merupakan isu strategis. Menurutnya, Fasos Fasum sangat dibutuhkan masyarakat dan menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan publik, akuntabilitas, serta pencapaian target pembangunan daerah.

“Sejak SIPPT pertama kali diterbitkan pada tahun 1971, Kota Jakarta Barat tercatat memiliki piutang kewajiban penyerahan Fasos Fasum sebanyak 293 lokasi dengan total luas mencapai 9,1 juta meter persegi. Ini adalah pekerjaan besar yang harus kita akselerasi penyelesaiannya,” jelas Uus.

FGD ini juga menjadi momentum untuk menguatkan koordinasi lintas sektor, termasuk antara pemerintah kota, pengembang, serta instansi terkait lainnya.

Sekretaris Kota Jakarta Barat sekaligus Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W), Firmanudin Ibrahim, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil diskusi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot Jakarta Barat akan terus melakukan pengawasan intensif guna memastikan kewajiban para pengembang dapat segera dipenuhi.

Forum diskusi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan pengembang, para kepala Suku Dinas, Camat, dan perwakilan Lurah se-Jakarta Barat. FGD juga menghadirkan moderator dari Kabag Hukum Jakbar, Hilmy Rosyida, serta para narasumber dan penanggap, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat Agus Setiyadi, dan perwakilan dari BPKP DKI Jakarta, Jayaningsih.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi konkret dalam menyelesaikan persoalan Fasos Fasum demi kepentingan masyarakat luas dan mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah Jakarta Barat.(Ferry)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Verifikasi Lapangan Proklim RW 07 Sukabumi Selatan

29 July 2025 - 19:10 WIB

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

28 July 2025 - 19:30 WIB

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat Akan Gelar FGD Akselerasi Penyelesaian Kewajiban Fasos Fasum Pengembang

25 July 2025 - 17:52 WIB

Peringatan HAN ke-41 di Jakarta Barat Meriah, Anak-anak Tampil Kreatif dan Inovatif

24 July 2025 - 19:30 WIB

Teuku Faisal: Narkoba Bukan Masalah Polisi Saja, Ini Tanggung Jawab Bangsa

23 July 2025 - 11:03 WIB

Pemkot Jakarta Barat Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Kebakaran di Duri Utara Terpenuhi

22 July 2025 - 16:33 WIB

Trending di Metropolitan