Jakarta, Komunitastodays, — Puluhan kendaraan roda dua tampak berjejer rapi mengikuti kegiatan uji emisi gratis yang digelar di halaman parkir timur Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian pencemaran udara di wilayah ibu kota.
Uji emisi yang hanya berlangsung satu hari ini menyiapkan tiga unit alat uji, dan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono turut meninjau pelaksanaan kegiatan.
“Uji emisi ini mengacu pada Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 yang mewajibkan pemilik kendaraan bermotor untuk memastikan kendaraannya memenuhi standar emisi. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilaksanakan,” ujar Yuli Hartono di lokasi acara.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menyatakan optimisme bahwa target uji terhadap 300 kendaraan akan tercapai, bahkan kemungkinan besar terlampaui. Menurutnya, antusiasme dari para aparatur sipil negara (ASN) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) cukup tinggi.
“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat,” terang Hariadi.
Program uji emisi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam merawat kendaraan dan menjaga kualitas udara yang lebih bersih dan sehat.(Mlm)