Jakarta, Komunitastodays,— Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring ke dua lokasi pengelolaan sampah di wilayah Jakarta Barat, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengurangan beban sampah di ibu kota.
Dua lokasi yang dikunjungi adalah fasilitas pengolahan sampah swasta milik PT Jangjo di Jl. Peternakan Dalam 3 No.88f, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Bambu Larangan di Komplek Rusun Dinas Kebersihan, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketua Subkelompok Kebersihan Biro PLH Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Achyati, mengatakan monitoring ini dilakukan dalam rangka implementasi Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Pergub Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW.
“PT Jangjo sebagai salah satu pengolah sampah swasta telah berhasil mengolah sampah dari 20 titik seperti mal, perkantoran, hingga perumahan. Ini sangat membantu mengurangi beban sampah Jakarta yang mencapai lebih dari 7.500 ton per hari yang dikirim ke TPA Bantargebang,” ungkap Sri Achyati.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengelola sampah sejak dari sumber, yakni rumah tangga dan lingkungan RW, guna mendukung terciptanya Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Hendriko, menyampaikan bahwa TPS 3R Bambu Larangan telah beroperasi penuh sejak diresmikan pada Februari 2025.
“Saat ini, kapasitas pengolahan sudah mencapai 8 hingga 10 ton per hari, dengan hasil olahan sekitar 3 sampai 4 ton. Kami terus mengupayakan peningkatan kapasitas sesuai arahan dari Biro PLH,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut Ketua Subkelompok Urusan Lingkungan Hidup dan RTH Bagian PLH Jakbar, Tri Rasti Purwanti, Kasie PPSM Sudin LH Jakbar Hendrik M. Sihombing, Kasatpel LH Kecamatan Cengkareng Harun Al-Rasyid, serta pengawas Bank Sampah Induk dan TP3S Bambu Larangan, Burhan.(Fjr)