Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Nasional ยท 9 May 2025 15:25 WIB

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber


 Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.

Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).

Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.

“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.

Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.

“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit.(Nana.s)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Gagas Langkah Taktis Jaga Ekonomi dan Perkuat Posisi RI di AS

28 June 2025 - 08:15 WIB

Gubernur DKI Jakarta Tinjau Langsung Operasi Sumbing di RSUD Kalideres

23 June 2025 - 16:46 WIB

Gubernur Pramono Anung Pimpin Upacara HUT ke-498 Jakarta, Tegaskan Komitmen Menuju Kota Global

22 June 2025 - 19:51 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Upacara HUT ke-498 Kota Jakarta di Monas

22 June 2025 - 17:15 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Balai Warga RW 09 Rawa Buaya

20 June 2025 - 16:04 WIB

Kecam Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998, PP HIKMAHBUDHI Desak Fadli Zon Minta Maaf

18 June 2025 - 18:05 WIB

Trending di Nasional