Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Berita · 8 May 2025 12:20 WIB

Frekuensi KA Melintas Tinggi Saat Libur Panjang Waisak, KAI Daop 6 Imbau Masyarakat Hati-Hati saat Berkendara di Perlintasan Sebidang


 Frekuensi KA Melintas Tinggi Saat Libur Panjang Waisak, KAI Daop 6 Imbau Masyarakat Hati-Hati saat Berkendara di Perlintasan Sebidang Perbesar

Yogya, Komunitastodays,- KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang, terutama selama masa libur panjang akhir pekan Waisak yang berlangsung mulai tanggal 9-12 Mei 2025. Hal ini mengingat meningkatnya frekuensi perjalanan KA karena adanya pengoperasian beberapa KA tambahan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan bahwa dari Daop 6 Yogyakarta saja ada 4 keberangkatan awal perjalanan KA artinya ada 8 perjalanan PP. Jika pada hari biasa Daop 6 memberangkatkan 25 perjalanan KA maka pada periode libur Panjang akhir pekan ini menjadi 29 KA per harinya sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan khususnya saat di perlintasan sebidang KA.

“Pada masa libur Panjang momen peringatan Waisak ini, frekuensi perjalanan KA bertambah karena adanya KA tambahan yang dijalankan, tak hanya dari Daop 6 tapi juga KA yang melintas dari Daop-Daop lainnya. Dengan peningkatan operasional ini, frekuensi perjalanan kereta api menjadi lebih padat dibandingkan hari biasa. KAI Daop 6 sangat mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur KA dan sekitarnya dan bagi masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang juga harus lebih waspada demi keselamatan bersama,” kata Feni. Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut Feni menambahkan, bahwa diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama. Masyarakat diwajibkan untuk mendahulukan perjalanan KA. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas yang berisiko di jalur kereta api dan sekitarnya, seperti bermain, berjualan, atau berfoto di rel.

Selain itu, ia menambahkan bagi para pengendara kendaraan mobil, truck, atau motor agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan diharapkan untuk berhenti sejenak untuk menengok ke kiri dan kanan sebelum melewati perlintasan sebidang, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pelanggan dalam momen libur Panjang akhir pekan ini. Mari bersama-sama mematuhi aturan keselamatan demi kelancaran perjalanan kereta api selama masa libur Panjang momen peringatan Waisak ini.(FN)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Subdisbinrohprot Disbintalad Gelar Ibadah Rutin, Tekankan Pentingnya Percaya kepada Tuhan

4 July 2025 - 21:56 WIB

Antusiasme Tinggi, PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21 di PPHUI

3 July 2025 - 12:12 WIB

13 Calon Anggota dari Jakarta Barat Ikuti OKK PWI Jaya Angkatan 21

2 July 2025 - 17:28 WIB

49 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Calon Petugas PPSU di Kelurahan Duri Utara

1 July 2025 - 21:20 WIB

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Polda Sumatera Utara

1 July 2025 - 14:16 WIB

Warga Jakarta, Yuk Meriahkan Bung’s Market 2025 di Tugu Proklamasi!

28 June 2025 - 20:55 WIB

Trending di Berita