Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring

Daerah · 25 Apr 2025 13:48 WIB

Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat


 Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat Perbesar

Magelang, Komunitastodays, – Insiden penusukan tragis yang menewaskan seorang pemuda terjadi di Kota Magelang pada Minggu malam, 19 April 2025. Korban, Evander (25), warga Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, dinyatakan meninggal dunia setelah ditusuk oleh RAS alias Bolot (24), dalam sebuah pertengkaran yang dipicu oleh emosi sesaat.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (24/4/2025), menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. “Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun,” jelasnya.’

Insiden berawal dari pertemuan membahas urusan pekerjaan yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah. Menurut keterangan polisi, pelaku tersinggung karena ajakan salaman kepada korban ditolak. Diduga dalam pengaruh minuman keras, RAS kemudian memukul korban hingga terjadi perkelahian sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menikam korban.

Evander sempat dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang dan mendapat perawatan intensif. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Senin dini hari. Hasil visum menunjukkan dua luka tusuk satu di dada kanan sedalam lima sentimeter dan satu di bawah ketiak kanan sedalam dua sentimeter.

Pihak kepolisian mengamankan RAS di kawasan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, pada Minggu pagi (20/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Barang bukti berupa pisau lipat serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian turut diamankan.

Kapolres Magelang Kota menutup keterangannya dengan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi minuman beralkohol dan belajar mengendalikan emosi.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindakan tak terkendali. Kami harap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terbawa emosi yang justru bisa merusak masa depan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Anita. +Nana/L30 Bth)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Truck Colt Diesel Hantam Pengendara Motor, 3 Kakak Beradik Tewas

12 October 2025 - 21:24 WIB

Sinergi Pemerintah dengan TNI AU Hadirkan Kepedulian Sosial di Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara

12 October 2025 - 08:19 WIB

Semarak Dirgantara 2025 dan HUT Ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara, TNI AU Gelar Bagi-Bagi Sembako

10 October 2025 - 18:52 WIB

Tioma Trio Bawa Euforia di Tarutung, Lagu “Si Doli Pargojek” Jadi Magnet Perayaan Taput ke-80

9 October 2025 - 15:10 WIB

Bupati Dr. Junius Hutabarat Awali Peringatan Hari Jadi ke-80 Taput dengan Pemotongan Kue

6 October 2025 - 14:31 WIB

Ratusan Warga MWC NU Padati Pengajian Rutin di Purwojati, Semangat Warisi Jejak Kyai Madjehan

23 September 2025 - 12:13 WIB

Trending di Berita