Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Daerah · 25 Apr 2025 13:48 WIB

Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat


 Pemuda di Magelang Tewas Ditusuk Karena Emosi Sesaat Perbesar

Magelang, Komunitastodays, – Insiden penusukan tragis yang menewaskan seorang pemuda terjadi di Kota Magelang pada Minggu malam, 19 April 2025. Korban, Evander (25), warga Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, dinyatakan meninggal dunia setelah ditusuk oleh RAS alias Bolot (24), dalam sebuah pertengkaran yang dipicu oleh emosi sesaat.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (24/4/2025), menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. “Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun,” jelasnya.’

Insiden berawal dari pertemuan membahas urusan pekerjaan yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah. Menurut keterangan polisi, pelaku tersinggung karena ajakan salaman kepada korban ditolak. Diduga dalam pengaruh minuman keras, RAS kemudian memukul korban hingga terjadi perkelahian sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menikam korban.

Evander sempat dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang dan mendapat perawatan intensif. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Senin dini hari. Hasil visum menunjukkan dua luka tusuk satu di dada kanan sedalam lima sentimeter dan satu di bawah ketiak kanan sedalam dua sentimeter.

Pihak kepolisian mengamankan RAS di kawasan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, pada Minggu pagi (20/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Barang bukti berupa pisau lipat serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian turut diamankan.

Kapolres Magelang Kota menutup keterangannya dengan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi minuman beralkohol dan belajar mengendalikan emosi.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindakan tak terkendali. Kami harap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terbawa emosi yang justru bisa merusak masa depan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Anita. +Nana/L30 Bth)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta

1 May 2025 - 18:15 WIB

KM Mutiara Ferindo I Kandas di Perairan Pulau Tabuhan, 13 Truk Sapi Terlantar

1 May 2025 - 18:09 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

30 April 2025 - 12:02 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Magelang Gelar Halalbihalal dan Silaturahmi Perkuat Persaudaraan

30 April 2025 - 06:01 WIB

Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Digelar di Kantor BPBD Purwakarta

28 April 2025 - 16:00 WIB

Suasana Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H Terasa di Giat Halal Bihalal BR1C Magelang

27 April 2025 - 13:54 WIB

Trending di Daerah