Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Berita · 10 Apr 2025 20:00 WIB

Geruduk Rumah di Jalan Waru, Habib Alwi minta Haknya Segera di Kembalikan


 Geruduk Rumah di Jalan Waru, Habib Alwi minta Haknya Segera di Kembalikan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Habib Alwi perjuangkan rumah dan tanah milik nya yang sudah di bayarkan dari bulan Agustus 2024 yang sampai saat ini masih saja di tempati oleh pemilik rumah sebelum nya yang telah Habib Alwi bayarkan.

Sabeni asisten Habib Alwi mengatakan ” malam ini pihak Habib Alwi geruduk rumah di Jalan Waru, Condet Jakarta Timur, yang jelas-jelas sudah di beli sejak bulan Agustus 2024 kemarin oleh Habib Alwi tapi sampai saat ini masih saja di huni oleh Fahmi, makanya kami ramai di sini untuk mengambil kembali rumah yang sudah menjadi hak kami, karena rumah ini sudah di balik nama atas nama Habib Alwi, pembayaran sudah kami lunasi tapi sampai saat ini mereka tidak mau mengosongkan rumah ini, “kata Sabeni di lokasi. Rabu (9/4/25) malam.

Sabeni juga sebutkan beberapa langkah yang telah di tempuh agar penghuni segera mengosongkan rumah.

“Langkah-langkah sudah kita tempuh melalui jalur hukum oleh pengacara kami, dan sudah akan menempuh pengadilan pada tanggal 10 April, sudah masuk laporan di Polres Jakarta Timur, dan malam ini pun sudah kami layangkan laporan ke polres,” ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Mujib , Kuasa Hukum Habib Alwi menjelaskan proses yang telah berjalan.

“Proses telah berjalan dan kami berharap sesuai dengan yang kita harapkan, kami sebagai kuasa hukum telah melakukan langkah-langkah upaya hukum untuk mengambil kembali hak kami, surat kepemilikan rumah dan tanah sudah bersertifikat resmi, sebelumnya kami telah lakukan mediasi, komunikasi dan mereka telah menjanjikan ini itu tapi sampai hari ini mereka kekeh tidak mau mengosongkan rumah tersebut, bahkan mereka tinggal di situ pun tidak ada alasan apa lagi, tapi malah mereka menunggu proses pengadilanlah apa lagi yang perlu di tunggu, kita sudah beli, sudah lunas harusnya mereka segera pergi dari rumah itu, jadi tidak alasan mereka tetap tinggal di rumah itu, sambil proses ini berjalan, lebih baik mereka kosongkan rumah, dan di pasang police line agar proses pengadilan berjalan dan kami yakin pengadilan juga akan berpihak pada kami, “paparnya.

Sabeni pun berharap agar proses berjalan dengan baik dan para aparat dapat bekerja dengan profesional.
“Semoga aparat dapat menegagkan hukum dengan benar dan profesional , karena ini hak kita dan dengan seharusnya lah di kembalikan kepada Habib Alwi sebagai pemilik syah. ” Pungkas nya.(David Ngl)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Jalan Family Kembangan Selatan Apresiasi Pengaspalan Jalan yang di Dukung Pihak DPRD DKI Jakarta

2 May 2025 - 21:46 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Aktualisasi Nilai-nilai Paskah 2025: Rayakan Damai Kristus dalam Keluarga

1 May 2025 - 18:35 WIB

MUI DKI Jakarta Gelar Festival Seni dan Budaya Islam, Angkat Kearifan Lokal Betawi

1 May 2025 - 12:50 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Naik Mikrotrans Menuju Kantor pada Rabu Pertama ASN Pemprov DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

30 April 2025 - 18:53 WIB

Patung Ikonik Boraspati Ni Tano dan Boru Saneang Naga di Samosir, Pesan Kehidupan yang Harus Dijaga

29 April 2025 - 17:01 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berikan Peluang Sama untuk Warga dengan Pemutihan Ijazah

28 April 2025 - 17:38 WIB

Trending di Berita