Jakarta, Komunitastodays,– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mulai melakukan pencairan dana untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus secara bertahap sejak Kamis (20/3). Program ini bertujuan untuk memastikan pendidikan yang lebih adil, merata, dan berkualitas bagi warga Jakarta, khususnya yang kurang mampu.
Melalui KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu, agar mereka dapat menikmati fasilitas pendidikan yang layak hingga tuntas.
Para penerima manfaat KJP Plus diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan sekolah anak, mulai dari biaya transportasi hingga pembelian perlengkapan sekolah lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses infografik yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, serta mengikuti media sosial Instagram @/upt.p4op dan @/disdikdki untuk update seputar KJP Plus.
Mari bersama-sama mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik untuk anak-anak Jakarta.(RK)