Intimidasi terhadap Jurnalis, Ketua PWI Jaya: Pers Tidak Boleh Dibungkam - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 22 Mar 2025 20:57 WIB

Intimidasi terhadap Jurnalis, Ketua PWI Jaya: Pers Tidak Boleh Dibungkam


 Intimidasi terhadap Jurnalis, Ketua PWI Jaya: Pers Tidak Boleh Dibungkam Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Kesit B Handoyo, mengecam keras aksi teror terhadap redaksi Tempo, yang kembali menerima paket mencurigakan berupa bangkai tikus setelah sebelumnya dikirimi kepala babi. Kesit menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengecam segala bentuk teror terhadap insan pers, termasuk yang dialami oleh Tempo. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Kesit dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Kesit meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting dalam demokrasi, sehingga segala bentuk ancaman terhadap jurnalis harus ditindak tegas.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil Tempo. Aparat harus bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap siapa dalang di balik teror ini,” tegasnya.

PWI Jaya juga menyerukan solidaritas antarwartawan dan media untuk melawan segala bentuk intimidasi. “Jurnalisme tidak boleh dibungkam dengan cara-cara pengecut seperti ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kesit.(DVD)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

2 April 2026 - 16:01 WIB

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

2 April 2026 - 15:55 WIB

Trending di Nasional