Jakarta, Komunitastodays, – Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jakarta Barat mencatatkan realisasi pajak kendaraan bermotor hingga 28 Februari 2025 sebesar Rp 336.184.556.600. Angka ini mencapai 15,89 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala UP PKB Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa, Senin (10/3/25) menjelaskan bahwa pelayanan pajak pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mencakup dua jenis pajak utama, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Hingga akhir Februari 2025, perolehan PKB tercatat sebesar Rp 336.184.556.600, mencapai 15,89 persen, sementara perolehan BBN-KB sebesar Rp 177.483.875.000, atau sekitar 12,67 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, UP PKB Jakarta Barat berhasil mencapai realisasi yang lebih tinggi, dengan total perolehan PKB sebesar Rp 2.102.652.986.675, mencapai 103,5 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp 1.351.983.512.500 atau 102 persen dari target.
Dengan capaian ini, diharapkan pelayanan pajak di Jakarta Barat dapat terus meningkat sepanjang tahun 2025 dan mendukung program pembangunan Kota Jakarta sebagai Kota Global.(Fjr)