Dikukuhkan Sebagai Relawan Pajak, Pramono Anung Dukung Kepatuhan - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 11 Mar 2025 17:06 WIB

Dikukuhkan Sebagai Relawan Pajak, Pramono Anung Dukung Kepatuhan


 Dikukuhkan Sebagai Relawan Pajak, Pramono Anung Dukung Kepatuhan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mengukuhkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 dalam kegiatan audiensi Kemenkeu Satu DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta, bertempat di Balai Kota Jakarta pada hari Senin, 10 Maret 2025.

Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam mendorong kesadaran pajak, khususnya bagi masyarakat DKI Jakarta, untuk membangun Jakarta yang lebih patuh dan transparan dalam urusan perpajakan.

Saat mengenakan rompi Renjani, Pramono berkomentar, “Kalau ukurannya pas, berarti laporanku (SPT Tahunan) juga udah pas!”, ujarnya.

Sebuah pernyataan yang tidak hanya mencerminkan kepatuhan pribadinya, tetapi juga menjadi ajakan bagi masyarakat untuk memastikan kewajiban perpajakan mereka berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan. Sebagai program yang melibatkan berbagai kalangan, baik mahasiswa maupun tokoh publik, Renjani bertujuan menjembatani komunikasi antara DJP dan masyarakat, menyampaikan pesanpesan perpajakan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan mudah dipahami.

Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung peningkatan kerja sama dari Kemenkeu Satu DKI Jakarta. Dalam optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan fiskal daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap dukungan, masukan, dan saran.

“Saya ingin ada perubahan agar Jakarta bisa menjadi lebih baik dan menjadi mitra kolaborasi Kemenkeu,” kata Pramono.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan harapannya bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mendorong peran Dasawisma dan RT/RW untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, untuk itu dibutuhkan payung hukum pelaksanaannya.

Dengan penyematan rompi Renjani, Farid berharap Gubernur selaku pimpinan tertinggi daerah dapat menjadi panutan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat menjadi lebih baik, sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara untuk memperkuat pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Farid juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dan tanggal 30 April 2025 bagi Wajib Pajak Badan.

Lapor hari ini, lapornya di sini: djponline.pajak.go.id. Lapor lebih awal lebih nyaman. (FN)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungi Nagrek dan Tasikmalaya, Bamsoet Apresiasi Jawa Barat Tunjukkan Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Dunia

20 June 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Dasar Negeri Bumirejo I Mungkid Menggelar Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI Tahun Pelajaran 2025 – 2026

19 June 2026 - 18:17 WIB

Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

19 June 2026 - 14:37 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Inda h Indonesia

19 June 2026 - 14:27 WIB

Putra Naibaho Sebut Totok Soekarnoputra Jadi Inspirasi di Balik Kiprahnya sebagai Sekjen DPP GPM

18 June 2026 - 20:39 WIB

Festival Akulturasi Budaya Betawi dan Tionghoa Meriahkan HUT Kota Jakarta ke-499 di Kamal

18 June 2026 - 12:19 WIB

Trending di Berita