Jakarta, Komunitastodays,- Pengelola fasilitas pengolahan sampah RDF (Refuse-Derived Fuel) secara tertutup menggelar rapat terkait gagalnya uji coba pengelolaan limbah sampah yang berdampak polusi dan bau menyengat di lingkungan masyarakat. Rapat berlangsung di gedung RDF, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta utara, Rabu (5/3/2025).
Rapat dihadiri oleh beberapa perwakilan warga dari kelurahan cakung timur dan kelurahan rorotan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov DKI Jakarta, Camat Cakung, Lurah Cakung Timur, Lurah Rorotan Ahmad Fitroh, Pengelola RDF Agung, dan Kerja Sama Operasi (KSO) Wika-Jaya Kontruksi.
Sementara itu, saat berlangsung rapat tertutup, didepan gerbang masuk kawasan terjadi ketegangan antara puluhan awak media yang akan meliput dihadang oleh koordinator sekuriti dan HSE Vincent Wada dan beberapa sekuriti.
Para awak media telah menunjukkan mendapat undangan meliput bersama 40 orang warga perwakilan dari dua kelurahan, akan tetapi pihak sekuriti yang diwakili Vincent Wada bersikeras melarang masuk para wartawan tanpa alasan yang jelas.
“Kami hanya menjalankan tugas, dan dapat perintah dari pak Agung selaku pimpinan RDF, agar melarang wartawan masuk untuk meliput,” ujar Vincent saat menghadang para wartawan di depan gerbang masuk kawasan.
Namun, larangan liputan bagi awak media memicu kecurigaan para jurnalis akan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi penting. Sikap tertutup ini semakin memperkuat desakan warga dan para wartawan akan transparansi dari pengelola RDF yang telah gagal saat uji coba pertama kali dilakukan.
Ketua RT 17 RW 14 Cakung Timur, Dwi Arianto, yang ikut hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa pihak DLH mengaku sedang memperbaiki fasilitas RDF. Mereka merencanakan uji coba kedua pengolahan limbah pada Jumat, 7 Maret 2025. Namun, Dwi menegaskan dalam rapat tersebut, warga menuntut transparansi penuh dalam proses uji coba kedua nanti.
“Kami menuntut pemasangan CCTV dan alat pengukur polusi yang hasilnya bisa diakses publik secara daring. Keterbukaan informasi ini sangat penting untuk mencegah manipulasi data,” tegas Dwi.
“Ini bukan hanya soal bau, tapi juga polusi asap berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak,” tambahnya.
Di samping itu, Dwi dan warganya mengancam akan meminta penutupan fasilitas RDF jika uji coba terus-menerus gagal memperbaiki kondisi. Apalagi pihak Dinas LH Prov DKI Jakarta hingga kini belum berani memberikan pernyataan dan komitmen tegas terkait penutupan tersebut.
Lurah Rorotan, Ahmad Fitroh, mencoba meredakan ketegangan dengan menyatakan bahwa rapat tersebut memang bertujuan untuk membahas teknis uji coba RDF. Ia berjanji akan mengadakan forum evaluasi bersama warga dan pihak terkait setelah uji coba selesai, termasuk memberikan akses informasi kepada media.
Meski ada janji transparansi dari Lurah Rorotan, warga masih meragukan keseriusan pengelola RDF dan DLH DKI Jakarta dalam menangani masalah ini. Sikap tertutup dan larangan liputan bagi media justru memperkuat kecurigaan warga bahwa ada hal-hal yang sengaja disembunyikan.
Secara khusus, warga berharap uji coba kali ini bisa benar-benar memberikan solusi nyata atas permasalahan polusi yang telah sempat mencemari lingkungan warga sekitar pengelolaan RDF saat sebelumnya gagal melakukan uji coba dan berakibat menimbulkan bau menyengat yang meresahkan masyarakat.(David Ngl)