Menu

Mode Gelap
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Metropolitan · 5 Mar 2025 08:59 WIB

Lapor SPT Lebih Mudah! Pojok Pajak Hadir di Mal Central Park


 Lapor SPT Lebih Mudah! Pojok Pajak Hadir di Mal Central Park Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,– Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat kembali menghadirkan layanan Pojok Pajak di Mal Central Park Lantai 3. Layanan ini dibuka sejak 3 Maret hingga 21 Maret 2025, setiap hari kerja pukul 11.00 – 15.00 WIB, guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya tepat waktu.

Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Jakarta Barat, Pojok Pajak menghadirkan berbagai layanan, seperti:
✅ Asistensi pelaporan SPT Tahunan
✅ Konsultasi perpajakan
✅ Layanan Coretax
✅ Penerbitan EFIN

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat, Herry Setyawan, menyampaikan bahwa kehadiran Pojok Pajak bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan serta mendapatkan konsultasi terkait sistem Coretax.

“Kami berharap layanan ini dapat membantu wajib pajak menyelesaikan pelaporan SPT lebih awal sehingga menghindari kendala teknis akibat lonjakan akses di akhir periode,” ujar Herry, Rabu (5/3/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah:
???? 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
???? 30 April 2025 untuk Wajib Pajak Badan

Dengan melapor lebih awal, wajib pajak tidak hanya menghindari sistem yang lambat akibat antrean online, tetapi juga berkontribusi langsung dalam pembangunan negara.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi. Immanuel, salah satu wajib pajak yang datang untuk mengurus kode EFIN, mengaku puas dengan layanan yang cepat dan efisien.

“Prosesnya sangat cepat, langsung diarahkan ke petugas, dan dalam waktu kurang dari lima menit sudah selesai,” ujarnya.

Senada dengan itu, Fahri, yang menggunakan layanan serupa, juga mengapresiasi kemudahan yang diberikan.

“Pelayanannya sangat baik, cepat, mudah, dan tim DJP sangat membantu,” tuturnya.

Kanwil DJP Jakarta Barat mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan layanan Pojok Pajak agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan tepat waktu. Jangan tunggu sampai batas akhir—hindari antrean panjang dan laporkan pajak Anda sekarang! (RK)

Lapor pajak lebih praktis di: djponline.pajak.go.id

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

14 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola Piala Camat Cengkareng 2025

11 August 2025 - 20:20 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Tabligh Akbar Sambut HUT RI ke-80, Ribuan Jamaah Padati Masjid Assahara

10 August 2025 - 19:32 WIB

800 Petugas Gabungan Bersihkan Sungai Ciliwung di Jakarta Barat

9 August 2025 - 21:03 WIB

Semarak Kemerdekaan di Maxone Hotel Jakarta: Dua Promo Spesial Meriahkan Bulan Agustus

7 August 2025 - 22:36 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Lakukan Sidak ke UP PKB Kedaung Kali Angke

6 August 2025 - 13:49 WIB

Gubernur Pramono Anung Resmi Buka Pameran Flona 2025 di Lapangan Banteng

6 August 2025 - 05:49 WIB

Trending di Metropolitan