Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional ยท 5 Mar 2025 21:56 WIB

Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan


 Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membuka rapat koordinasi mengenai revisi materi uji kompetensi sertifikasi penyidik tindak pidana lalu lintas di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Rabu (5/3/25)

Brigjen Pol Slamet Santoso menjelaskan bahwa perubahan materi ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Awalnya hanya sertifikasi untuk penyidik kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sekarang diperluas menjadi penyidik tindak pidana lalu lintas,” ujarnya.

Peningkatan kompetensi juga menjadi fokus utama, dari yang sebelumnya hanya tujuh kompetensi, kini ditambah menjadi 12 kompetensi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, dari sekitar 3.000 penyidik lalu lintas di seluruh Indonesia, hanya sekitar 20% yang sudah tersertifikasi. Ke depan, diharapkan lebih banyak penyidik yang dapat mengikuti sertifikasi dengan materi yang lebih komprehensif dan relevan.

Brigjen Pol Slamet juga menekankan bahwa ini merupakan langkah penting untuk menjamin keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Indonesia.

“Dengan adanya peningkatan kompetensi ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas bisa terwujud dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga memastikan bahwa seluruh asesor telah siap untuk menerapkan materi uji kompetensi yang baru pada sertifikasi mendatang.(Nana)

 

( RD )

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita