UKPD Diminta Kawal Usulan Prioritas Musrenbang hingga Terealisasi - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 28 Feb 2025 14:51 WIB

UKPD Diminta Kawal Usulan Prioritas Musrenbang hingga Terealisasi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,– Para Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta untuk terus mengawal usulan prioritas yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar dapat terealisasi dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat menutup Sidang Pleno Musrenbang Terintegrasi Kelurahan tahun 2025 di Gelanggang Olahraga (GOR) Cengkareng, Kamis (27/2/25).

Firmanudin menegaskan bahwa UKPD harus memastikan usulan-usulan prioritas yang telah disepakati pada Musrenbang dapat sampai pada tahap pelaksanaan. “UKPD-UKPD tolong dikawal terus sampai tingkat kota dan seterusnya, jangan sampai nggak dikawal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa usulan prioritas pasti memiliki manfaat bagi masyarakat, dan penting bagi setiap pihak terkait untuk memastikan bahwa usulan tersebut benar-benar terlaksana.

“Usulan yang sudah diprioritaskan pasti ada manfaatnya bagi masyarakat. Kalau sudah diprioritaskan dan bisa disetujui nanti betul-betul dilaksanakan, pasti ada manfaatnya. Berarti kita bertanggung jawab, jadi tolong dilaksanakan dengan baik karena ini bermanfaat untuk masyarakat di lingkungannya,” lanjut Firmanudin.

Selain itu, Firmanudin juga berpesan agar usulan yang belum bisa diakomodir disampaikan secara transparan kepada masyarakat, beserta alasan-alasan yang mendasarinya, agar tidak ada kesalahpahaman.

“Usulan yang belum bisa dilaksanakan karena berbagai hal, sampaikan juga ke masyarakat agar diketahui,” tuturnya.

Pada Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Cengkareng Terintegrasi Kelurahan tahun 2025, terdapat total 327 usulan yang dibahas, terdiri dari 240 usulan fisik dan 87 usulan non-fisik. Beberapa UKPD yang menerima banyak usulan antara lain Sudis Bina Marga dengan 82 usulan, Sudis SDA 65 usulan, Sudis Perhubungan 50 usulan, dan Sudis Perumahan Rakyat 43 usulan.(Fjr)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Advokat Muda Rurih Ucapkan Selamat atas Pelantikan Jesicca Firly di Pengadilan Tinggi Bandung

4 June 2026 - 21:10 WIB

Samsat Jakarta Barat Dipadati Warga, Manfaatkan Pemutihan Denda PKB

4 June 2026 - 21:04 WIB

Sosialisasi Pemilahan Sampah, Warga RW 06 Kamal Didorong Terapkan Pengelolaan dari Rumah Tangga

4 June 2026 - 20:47 WIB

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

4 June 2026 - 20:37 WIB

Sudin Parekraf Jakbar Perkuat Sinergi Pelaku Usaha Melalui Bimtek

4 June 2026 - 16:37 WIB

50 Pelaku UMKM Jakbar Ikuti Pelatihan Baking Demo di RPTRA Kenanga

4 June 2026 - 07:54 WIB

Trending di Berita