Jakarta, Komunitastodays,- Sebanyak 1.434 guru dan tenaga kependidikan (tendik) dengan Kontrak Kerja Individu (KKI) di lingkungan Suku Dinas Pendidikan (Sudis Pendidikan) Wilayah 2 Jakarta Barat resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Plt Kepala Sudis Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat, Budiono, mengungkapkan bahwa perpanjangan Kontrak Kerja Individu (KKI) guru dan tenaga kependidikan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 18-19 Februari 2025. Proses ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No 288 Tahun 2024 yang menetapkan calon penyedia yang dianggap mampu berdasarkan hasil evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN.
Dari jumlah keseluruhan peserta, 1.343 orang yang hadir untuk penandatanganan kontrak, terdiri dari 591 guru dan 843 tenaga kependidikan. Budiono menambahkan bahwa kriteria dan persyaratan perpanjangan KKI ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja dengan predikat baik dari masing-masing kepala sekolah.
Proses penandatanganan SPK ini melibatkan 20 petugas dari Sudis Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat serta 2 petugas help desk yang siap membantu dalam proses administrasi. Kegiatan ini melayani wilayah Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Kebon Jeruk.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jakarta Barat dalam memastikan kualitas pendidikan di wilayah Jakarta Barat terus meningkat.(Alm)