Menu

Mode Gelap
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Berita · 12 Feb 2025 20:04 WIB

Wali Kota Jakpus Pimpinan Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum


 Wali Kota Jakpus Pimpinan Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar apel Bulan Tertib Parkir di kawasan Silang Monas, Gambir. Rencananya, mulai hari ini hingga 12 Maret akan dilakukan penertiban parkir liar oleh petugas gabungan secara masif di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, kegiatan Apel Bulan Tertib Parkir ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dari unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian dan TNI. Selain petugas gabungan dari unsur UKPD, seperti Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, Sosial dan PPSU, kegiatan apel juga melibatkan unsur Kepolisian dan TNI.

“Selama satu bulan penuh petugas gabungan akan lakukan operasi terpadu melakukan penertiban parkir liar. Tidak hanya di bahu jalan dan trotoar, operasi juga menyasar pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Dikatakan Arifin, pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi rawan parkir liar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Meski demikian, Ia menolak menyebut jumlah dan lokasi titik rawan itu lantaran mempertimbangkan kerahasiaan pelaksanaan operasi.

Namun diakuinya, lokasi parkir liar yang akan ditertibkan juga meliputi kawasan taman dan lahan yang tidak memiliki perizinan sesuai peruntukan. Selain menindak kegiatan parkir liar, operasi yang dilakukan petugas gabungan juga akan menyasar oknum pelaku parkir liar.

Terhadap oknum pengelola parkir liar, Arifin mengaku akan mengenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007. Karena itu, Ia juga meminta jajaran kelurahan untuk membuat spanduk larangan parkir di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan

“Operasi bisa saja dilakukan sore atau malam hari sesuai dengan pemetaan kerawanan parkir liar yang kami dapat,” tegasnya.

Selain berjanji menindak tegas parkir liar dan para preman parkir, Arifin juga meminta jajarannya untuk menjaga integritas, kejujuran, dan jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga tidak akan ‘bermain mata’ dengan pelaku parkir liar. Jika ada yang kedapatan melanggar, Arifin tanpa ragu akan langsung menindak.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, kegiatan apel Bulan Tertib Parkir Jakarta Pusat melibatkan sebanyak 1.334 personel gabungan. Setelah pelaksanaan apel, Wildan mengaku membagi petugas ke sejumlah grup untuk melakukan penyisiran titik rawan parkir liar.

“Petugas yang sudah dibuat group itu akan lakukan penyisiran sesuai lokasi pemetaan. Operasi ini Kana terus kita laksanakan hingga 12 Maret mendatang,” tandasnya.

Langsung bertindak tak menunggu lama, jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP bersama dengan unsur Polisi dan TNI, setelah apel langsung menyasar ke sejumlah lokasi. Di Pasar Baru dan Mangga Dua petugas berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya.

Sedangkan di Jl. Kramat Raya dan Jl. Salemba Raya, selain menindak, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan yang mengokupasi trotoar dan badan jalan. Di kedua lokasi ini 19 motor terjaring OCP (Operasi Cabut Pentil), dan 13 PKL (pedagang kaki lima) diimbau dan diberi peringatan agar tidak lagi berjualan di trotoar. *(FN)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asosiasi Pesantren NU Jakarta Ungkap Hasil Tes LAB Positif Gunakan Minyak Babi Pada Pelumas Food Tray Impor dari China Ke RI

17 September 2025 - 23:21 WIB

PWI Pusat Periode 2025–2030 Resmi Diumumkan: Sinergi Senior dan Generasi Baru Wartawan

15 September 2025 - 21:34 WIB

Suku Dinas LH Jakarta Barat Ambil Sampel Air untuk Investigasi Busa Putih Berbau Tak Sedap di Kali Mookevart

15 September 2025 - 18:44 WIB

Kemacetan Parah Akibat Proyek Pengecoran Jalan, Arus Lalu Lintas Tangerang-Jakarta Barat Lumpuh

12 September 2025 - 12:50 WIB

687 Pelamar PJLP Petugas Layanan Kesehatan Jalani Tes Tertulis dan Skrining Kejiwaan di Jakarta Barat

11 September 2025 - 20:04 WIB

MIO Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh untuk Dr Kun di Munas IPJI

11 September 2025 - 19:10 WIB

Trending di Berita