Menu

Mode Gelap
Nggak Perlu Khawatir! Barang Kalian Tertinggal di Transjakarta, Lapor ke Sini Aja Aktor Senior Mat Solar Meninggal Dunia pada Usia 62 Tahun Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya! Terminal Kalideres Mulai Uji Kelaikan Bus AKAP untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025 Safari Ramadan Wali Kota Jakarta Barat di Masjid Jami Al Kautsar

Berita · 10 Feb 2025 20:55 WIB

PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri


 PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai PLT Ketua PWI Kepri.

Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Kepulauan Riau sisa masa bakti 2023-2028.

Dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada Senin (10/2/2025), Zulmansyah Sekedang bersama Sekretaris Jenderal Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi menandatangani keputusan untuk memberhentikan Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri.

Pemberhentian ini dilakukan karena Andi Gino dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sebagai pengganti, PWI Pusat menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri hingga berakhirnya masa bakti 2023-2028.

Dalam SK tersebut, Marganas Nainggolan diberi tugas untuk mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Kepri dan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.

Menanggapi penunjukan ini, Marganas Nainggolan berharap seluruh anggota PWI Kepri dapat bersatu untuk membesarkan organisasi serta menjaga integritas sebagai wartawan independen yang berperan dalam melawan tindak pidana korupsi.

“Saya ditugaskan untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa Pemilihan Ketua PWI Kepri selambat-lambatnya enam bulan setelah SK diterbitkan. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Marganas.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri, Novianto, menilai dinamika organisasi PWI saat ini sedang menghadapi tantangan besar.

“Kita tahu bahwa PWI terbelah. Kendati demikian, HPN tetap terlaksana, baik di Kalimantan Selatan maupun di Pekanbaru, Riau,” katanya.

Terkait penerbitan SK kepengurusan baru oleh PWI Pusat, Novianto menganggap hal tersebut sebagai dinamika biasa dalam organisasi. Ia pun mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam perbedaan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

“Bagi yang baru menerima mandat dari Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, silakan membangun kepengurusannya dan terus bergerak untuk memajukan organisasi seperti yang diamanahkan,” pungkasnya.(FN)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nggak Perlu Khawatir! Barang Kalian Tertinggal di Transjakarta, Lapor ke Sini Aja

18 March 2025 - 19:39 WIB

Pelantikan Perangkat Pelayanan Kantor Distrik HKBP Distrik VIII DKI Jakarta

17 March 2025 - 20:41 WIB

Saatnya bikin Jakarta di bulan Ramadan ini makin aman tanpa tawuran!

15 March 2025 - 19:53 WIB

Mendag dan Menteri LH Lakukan Aksi Bersih Pasar dalam Program GERNAS MAPAN di Pasar Kopro, Jakarta Barat

15 March 2025 - 12:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Tambah Penerima KJP dan KJMU, Tingkatkan Kualitas Pendidikan

14 March 2025 - 06:24 WIB

“BRI Drive Thru: Memudahkan Transaksi dengan Layanan Setor dan Tarik Tunai”

13 March 2025 - 08:56 WIB

Trending di Berita