Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Berita · 2 Feb 2025 15:32 WIB

Tiga Pilar Kelurahan Kapuk Laksanakan Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air


 Tiga Pilar Kelurahan Kapuk Laksanakan Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Tiga Pilar Tingkat Kelurahan Kapuk melaksanakan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air atau got di Jalan Mangga Ubi, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 2 Februari 2025. Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Lurah Kapuk, Ahmad Suban, bersama Sekretaris Kelurahan, Moh Khabib Hariri. Mereka juga didampingi oleh Babinsa Sertu Eko Setiawan, Bhabinkamtibmas Aiptu Nurjakwan, Kasatpol PP Herman, Satpol Endang, dan PPSU yang dipimpin oleh Misku Tutur.

Selain itu, hadir pula Ketua RW 07, Asep, Ketua RT 06, Cituk, LMK RW 07, Joko, Ketua Citra Bayangkara Nur Ismanto, serta Kantim RW 07, Sarijo. Pembongkaran ini dilakukan setelah pihak kelurahan melakukan pertemuan dengan pihak pembangun, yang kemudian sepakat untuk membongkar bangunan yang menyalahi aturan tersebut. Pihak pembangun mengaku bersalah dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Lurah Kapuk, Ahmad Suban, menjelaskan kepada awak media bahwa pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan pihak pembangun yang mengakui kesalahannya. “Bangunan langsung dibongkar karena pihak pembangun mengakui kesalahan tersebut,” ujar Lurah Suban.

Lebih lanjut, Lurah Suban juga mengapresiasi kerjasama antara Tiga Pilar Kelurahan Kapuk yang kompak dalam melaksanakan pembongkaran tersebut tanpa adanya perlawanan dari pihak yang mendirikan bangunan. “Semoga Kelurahan Kapuk ke depannya akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, perwakilan warga sekitar, Jakiyo, menyampaikan dukungannya terhadap pembongkaran ini. Menurutnya, penertiban seperti ini penting agar tidak ada lagi bangunan yang didirikan di atas saluran air yang dapat mengganggu kelancaran drainase.

“Kami sangat setuju dengan pembongkaran ini agar ke depan tidak ada lagi yang membangun di atas saluran air,” tambah Jakiyo.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan kawasan Kelurahan Kapuk akan lebih tertata dan tidak ada lagi bangunan ilegal yang menghalangi saluran air demi kenyamanan bersama.(FN)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Jalan Family Kembangan Selatan Apresiasi Pengaspalan Jalan yang di Dukung Pihak DPRD DKI Jakarta

2 May 2025 - 21:46 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Aktualisasi Nilai-nilai Paskah 2025: Rayakan Damai Kristus dalam Keluarga

1 May 2025 - 18:35 WIB

MUI DKI Jakarta Gelar Festival Seni dan Budaya Islam, Angkat Kearifan Lokal Betawi

1 May 2025 - 12:50 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Naik Mikrotrans Menuju Kantor pada Rabu Pertama ASN Pemprov DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

30 April 2025 - 18:53 WIB

Patung Ikonik Boraspati Ni Tano dan Boru Saneang Naga di Samosir, Pesan Kehidupan yang Harus Dijaga

29 April 2025 - 17:01 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berikan Peluang Sama untuk Warga dengan Pemutihan Ijazah

28 April 2025 - 17:38 WIB

Trending di Berita