Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Metropolitan ยท 4 Jan 2025 08:23 WIB

LBH SPHP Akan Melaporkan Oknum RW yang Mengintimidasi Bendahara ke Polisi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Terkait arogansi yang dilakukan oleh Dasuki selaku ketua RW 016 kelurahan Kalideres yang memecat dan mengintimidasi Bendaharanya menuai kecaman dari masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH – SPHP) yang diwakili oleh Pius situmorang SH, memberikan tanggapan terkait Pemberhentian secara sepihak Tjandrawati selaku Bendahara di RW 016 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta-barat, melalui surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

Menurut Pius, Dasuki selaku ketua RW pernah mendatangi rumah ibu Tjandrawati dan melakukan pengancaman, lalu marah-marah, menggedor jendela, dan mengatakan kalau tidak mati sekarang maka mati besok. Hal tersebut adalah hal yang tidak pantas dilakukan terhadap seorang wanita.

“Kita akan melaporkan hal tersebut dengan pasal 335 terkait pengancaman dengan kekerasan dan pencemaran nama baik,” tambah Pius. Jumat
(3/01/2025).

Pius sudah bersurat kepada Lurah Kalideres untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga sudah membuat petisi agar ibu Tjandrawati diaktifkan kembali.

“Kelurahan seyogjanya ikut campur dalam menyelesaikan masalah ini dan jangan pura-pura gak tahu,” harap Pius.

Pius menambahkan pemberhentian harus melalui musyawarah RW yang dihadiri oleh warga, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat. Dan harus memiliki landasan yang jelas ibu Tjandrawati melakukan kesalahan apa?.

“Selama ini ibu Tjandrawati tidak ada masalah dan tidak terindikasi melakukan penggelapan karena beliau sangat transparan dalam mengelola keuangan kas RW, ini harus terang biar tidak menjadi fitnah atau isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Pius. (Rnt)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Jakarta Barat Lepas 219 Peserta PMR untuk Ikuti Jumbara 2025 di Cibubur

30 June 2025 - 19:46 WIB

Hadiah Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Warga Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis pada 1 Juli 2025!

28 June 2025 - 21:03 WIB

Radar Jakarta Rayakan Ulang Tahun ke-2: Anak Yatim Sebagai Tamu Istimewa

28 June 2025 - 16:12 WIB

Uji Emisi Gratis Digelar di Halaman Parkir Timur Kantor Wali Kota Jakarta Barat

24 June 2025 - 19:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Rencanakan Renovasi Hutan Kota Srengseng, Dorong Pemanfaatan Budaya dan Pelestarian Lingkungan

23 June 2025 - 21:54 WIB

Semarak HUT DKI Jakarta ke-498, Warga Padati Kantor Wali Kota Jakarta Barat

21 June 2025 - 07:50 WIB

Trending di Metropolitan