Menu

Mode Gelap
Ahmad Munir Terpilih Ketum PWI Periode 2025-2030 Kapolri Pastikan Evaluasi dan Penanganan Transparan Usai Insiden Tewasnya Driver Ojol Menjelang HUT Ke-5, Media Siber Komunitastodays.co Tegaskan Solidaritas Insan Media KPK Amankan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain Gempa M4,9 Guncang Bekasi, Warga Jabodetabek Panik Berhamburan

Berita ยท 3 Jan 2025 13:10 WIB

Kejati DKI Jakarta Ungkap Korupsi Rp15 Miliar di Dinas Kebudayaan, PWI Pokja Jakarta Pusat Beri Apresiasi


 Kejati DKI Jakarta Ungkap Korupsi Rp15 Miliar di Dinas Kebudayaan, PWI Pokja Jakarta Pusat Beri Apresiasi Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Helmi AR, Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Pusat, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait langkah tegas dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW). Helmi menilai, penetapan tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum berkomitmen untuk memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat negara.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Kejati DKI yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ini adalah langkah penting untuk mengungkap kasus hingga ke akar-akarnya. Kami, sebagai media, akan terus mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, agar hal serupa tidak terulang lagi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Helmi AR dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2025).

Helmi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan fungsinya. Anggaran daerah, seperti APBD DKI Jakarta, seharusnya dikelola dengan baik dan benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.

*Penyalahgunaan Anggaran APBD DKI Jakarta*

Kejati DKI Jakarta baru-baru ini mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang diduga kuat melakukan penggelapan dana untuk acara seni yang tidak pernah terlaksana. Penyidik dari Bidang Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta telah menetapkan IHW sebagai tersangka dalam perkara ini, yang terkait dengan penyimpangan penggunaan anggaran APBD untuk kegiatan yang seharusnya dikelola oleh Dinas Kebudayaan.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa selain IHW, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Kabid Pemanfaatan Kebudayaan berinisial MFM dan seorang pihak swasta berinisial GAR. “Ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan seni yang tidak pernah dilaksanakan. Total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai Rp15 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis (2/1/2025) di Gedung Kejati DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

*Fiktifnya Kegiatan Seni yang Menggerogoti APBD*

Dalam penyelidikan, Kejati DKI menemukan fakta mengejutkan bahwa kegiatan seni yang diumumkan kepada publik sebagai ajang bergengsi ternyata hanya sebuah rekayasa. Dana yang dialokasikan untuk acara tersebut diselewengkan dan dipalsukan melalui surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, sehingga dana sebesar Rp15 miliar yang seharusnya digunakan untuk kegiatan seni itu malah menguap begitu saja.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah. Kejati DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyusunan dan pencairan dana tersebut.

Penegakan hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, sekaligus menjadi contoh bagi pejabat lain untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya.(FN)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Siswa PKL SMK Mutiara Bangsa Sudah 100 % terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

30 August 2025 - 13:50 WIB

Tindak Tegas serta Usut Tuntas Pelaku Penabrak Ojek Online (OJOL): Dalam Aksi Demonstrasi 28 Agustus 2025

29 August 2025 - 17:44 WIB

Ketua Umum DPP IPI Imbau Jajaran Pengurus Tidak Terlibat Aksi Negatif Pasca Demonstrasi Ricuh

29 August 2025 - 16:19 WIB

Pemkot Jakarta Barat Terima Audiensi Prakarsa Warga, Bahas Lomba Tumpengan Ngampar Betawi Sambut HUT RI ke-80

28 August 2025 - 21:04 WIB

SPKLU Ultra Fast Charging di West Hub Kelapa Dua Diresmikan

28 August 2025 - 20:16 WIB

Dewan Pers All Out! Dukung Penuh Kongres PWI 2025 yang Disambut Meriah Peserta Daerah

27 August 2025 - 20:38 WIB

Trending di Berita