Reklame Tak Berizin Kembali Terpasang, Ada Apa dengan Satpol PP Jakarta Barat? - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita ยท 18 Dec 2024 21:18 WIB

Reklame Tak Berizin Kembali Terpasang, Ada Apa dengan Satpol PP Jakarta Barat?


 Reklame Tak Berizin Kembali Terpasang, Ada Apa dengan Satpol PP Jakarta Barat? Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Keberadaan reklame ilegal kerap menjadi polemik, terutama di wilayah padat seperti Jakarta Barat. Salah satu kasus terbaru adalah pemasangan iklan reklame produk Collagena Susu Awet Muda di Jalan Raya Daan Mogot KM. 11 No. 38, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, yang diduga tak memiliki izin resmi.

Meski telah dicopot oleh Satpol PP Jakarta Barat pada Selasa (17/12/2024) malam, iklan reklame tersebut kembali dipasang keesokan harinya. Hal ini memunculkan kecurigaan terhadap adanya celah koordinasi yang memungkinkan pelanggaran terus berlangsung.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika reklame dipasang kembali. “Semalam kami sudah copot, kalau memang sekarang dipasang lagi, kami akan copot lagi,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Namun, pernyataan tersebut tidak cukup meredam kecurigaan publik. Sejumlah warga menyampaikan dugaan keterlibatan oknum Satpol PP dalam pemasangan reklame ilegal tersebut. “Jika tidak ada yang terlibat, kenapa reklame ini bisa berdiri kembali dengan cepat?” ujar salah satu warga di dekat lokasi.

Dugaan ini semakin kuat dengan pengakuan pekerja pemasang reklame yang menyebutkan bahwa pemasangan ulang dilakukan atas perintah perusahaan dan didukung rekomendasi dari pihak tertentu di Satpol PP. Meski Edison membantah keras keterlibatan anggota Satpol PP, hal ini seharusnya menjadi momen introspeksi untuk memastikan integritas lembaga tetap terjaga.

Polemik reklame ilegal ini menjadi ujian bagi Satpol PP Jakarta Barat untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga ketertiban tanpa kompromi. Jika benar ada oknum yang terlibat, hal ini mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya transparan dan tegas.

Untuk itu, masyarakat berharap kepada Satpol PP Jakarta Barat harus segera melakukan langkah tegas dan nyata dalam penegakan peraturan daerah. Reklame ilegal bukan hanya masalah administratif, ini juga menyangkut estetika kota, keselamatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.(*red)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas

16 April 2026 - 16:28 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Gubernur Pramono Dorong Pemerataan dan Transformasi Jakarta Kota Global

16 April 2026 - 13:10 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 - 10:40 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

16 April 2026 - 10:36 WIB

Kredibilitas CKTRP Jakbar di Pertaruhkan, Izin PBG di Duga Palsu Hilang di Telan Bumi

15 April 2026 - 22:40 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 April 2026 - 16:58 WIB

Trending di Berita