Menu

Mode Gelap
Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Ahmad Munir Terpilih Ketum PWI Periode 2025-2030 Kapolri Pastikan Evaluasi dan Penanganan Transparan Usai Insiden Tewasnya Driver Ojol Menjelang HUT Ke-5, Media Siber Komunitastodays.co Tegaskan Solidaritas Insan Media

Metropolitan · 13 Dec 2024 06:24 WIB

Penegakan Hukum Reklame Ilegal di Jakarta Barat Terganjal, Kritik DPRD Mengalir


 Penegakan Hukum Reklame Ilegal di Jakarta Barat Terganjal, Kritik DPRD Mengalir Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Persoalan bangunan konstruksi reklame ilegal di kawasan Jalan Outer Ringroad Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, semakin mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Anggota DPRD DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Ir. Manuara Siahaan, angkat bicara soal lambannya penanganan terhadap reklame ilegal yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) ini.

Kritikan tajam dilontarkan kepada Satpol PP DKI Jakarta yang dinilai belum mengambil langkah nyata meskipun telah ada kesepakatan untuk melakukan penertiban.

Manuara, yang juga politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), menilai bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh. “Kami minta Pak Teguh Setyabudi selaku Pj. Gubernur DKI Jakarta segera menindak oknum-oknum PNS Pemprov yang diduga ‘bermain’ dalam proses perizinan reklame ini,” ungkap Manuara saat dihubungi pada Kamis (12/12/2024).

Permasalahan utama, menurut Manuara, adalah adanya dugaan keterlibatan oknum PNS dalam proses perizinan dan pemungutan pajak reklame. Hal ini mencuat sebagai faktor yang memperburuk kualitas penegakan hukum di wilayah ini.

“Rendahnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame di DKI Jakarta dapat disebabkan oleh permainan-permainan di tingkat birokrasi. Pajak retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tidak maksimal,” tambahnya.

Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sempat melakukan aksi simbolis berupa penyegelan reklame ilegal pada 26 November 2024. Namun, banyak pihak yang merasa kecewa karena penyegelan tersebut hanya berakhir dengan pemasangan garis Pol PP Line tanpa adanya eksekusi lanjut.

Langkah ini justru memperburuk citra pemerintah daerah, yang dinilai hanya berupaya menciptakan kesan bahwa mereka sedang bekerja, tanpa adanya tindakan yang jelas.

Tindakan Satpol PP yang kurang tegas terkait reklame ilegal ini semakin mengundang perhatian publik, terutama karena reklame tersebut jelas melanggar Perda.

Selain itu, sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Plt. Kasie Sarkot Satpol PP DKI Jakarta, Rikki Sinaga, yang sebelumnya berjanji akan memberikan informasi terkait proses pembongkaran reklame ilegal, hanya memperburuk suasana. Hingga kini, janji tersebut belum terealisasi, dan publik semakin meragukan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

“Pj. Gubernur DKI Jakarta harus segera mengambil tindakan tegas, baik terhadap pejabat yang terlibat maupun struktur birokrasi yang terbukti lemah dalam menjalankan amanah. Reformasi di tubuh PNS Pemprov DKI Jakarta sangat dibutuhkan agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegas Manuara.

Dugaan adanya permainan uang yang melibatkan aparat Satpol PP dan pengusaha reklame semakin menjadi sorotan, karena semakin sulitnya membongkar struktur reklame ilegal yang sudah jelas melanggar hukum.

Situasi ini semakin menambah preseden buruk terkait pengelolaan reklame di DKI Jakarta, yang seharusnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun malah terhambat oleh praktek-praktek ilegal di tingkat bawah.

Dengan penanganan yang tidak serius, rakyat pun semakin meragukan kemampuan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.

Oleh karena itu, harapan masyarakat kini terletak pada tindakan tegas dari Pj. Gubernur DKI Jakarta untuk membersihkan praktik korupsi dan permainan dalam perizinan reklame.(*FN)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum Pasca-Demonstrasi

31 August 2025 - 15:10 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Berikan Pengarahan kepada 81 PPPK Tahap I Tahun 2024

28 August 2025 - 20:56 WIB

Bunda PAUD Jakarta Barat Resmi Luncurkan Buku Anak “Mimpi Lala”

26 August 2025 - 20:07 WIB

Satu Suapan, Satu Doa, Satu Cinta: 1.000 Porsi Nasi Wujud Welas Asih

24 August 2025 - 20:55 WIB

154 Peserta Ikuti MTQ ke-31 Tingkat Jakarta Barat Tahun 2025

21 August 2025 - 20:08 WIB

SMA Al-Huda Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI, Wujudkan Semangat Persatuan dan Gaya Hidup Sehat

19 August 2025 - 12:51 WIB

Trending di Metropolitan