Jakarta, Komunitastodays, – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Satpol PP, TNI, dan Polri kembali melaksanakan operasi penertiban parkir liar di jalan utama Raya Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis. (12/12/2024) Pagi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Camat Cengkareng, Suhardin, bersama Kasatpelhub Kecamatan Cengkareng. Berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi CRM (JAKI), tim gabungan melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar, mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 58 kendaraan terjaring. Delapan unit kendaraan langsung diangkut menggunakan truk ke kantor Dinas Perhubungan Rawa Buaya untuk proses lebih lanjut, sementara 50 kendaraan lainnya dikenakan sanksi pengempesan (OCP) oleh petugas.
Suhardin mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan Perda tentang larangan parkir di trotoar, dan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang semakin banyak. Ia juga mengimbau agar warga semakin disiplin dan tidak melakukan pelanggaran parkir yang merugikan kepentingan umum.
“Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan guna memberikan efek jera bagi pelanggar serta memastikan trotoar tetap bisa digunakan dengan nyaman oleh pejalan kaki,” ujar Suhardin.
Dengan dilakukannya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir akan semakin meningkat, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.(FN)