Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita ยท 11 Dec 2024 17:52 WIB

Satpol PP Bungkam, Reklame Menghalangi Gedung Fishing Tetap Berdiri


 Satpol PP Bungkam, Reklame Menghalangi Gedung Fishing Tetap Berdiri Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Sebuah reklame ilegal di Jalan Outer Ringroad Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres, menuai kritik keras karena keberadaannya yang menghalangi gedung Fishing Tower.

Warga yang melintas di jalan tersebut mengeluhkan ketidaknyamanan akibat reklame yang dianggap mengganggu pandangan terhadap gedung tersebut.

“Iya, reklame tersebut menghalangi gedung Phising. Kalau kita melintas, iklan di gedung Fishing itu tak terlihat,” ungkap Ismail (46), seorang warga yang rutin melewati jalan tersebut, Rabu (11/22/2024).

Namun, masalah ini tak hanya soal gangguan visual. Penegakan hukum terhadap reklame ilegal di kawasan tersebut semakin dipertanyakan. Hingga kini, Satpol PP DKI Jakarta dinilai bungkam dan tidak mengambil tindakan tegas, meskipun reklame tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Dugaan Kongkalikong

Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menyoroti adanya indikasi kongkalikong antara Satpol PP dan pengusaha reklame. Menurutnya, sikap aparat yang hanya mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dan penyegelan tanpa tindakan lanjutan menguatkan dugaan adanya praktik “uang pelicin.”

“Ketika aturan sudah jelas tetapi tidak ada tindakan tegas, kemungkinan besar ada kepentingan tertentu yang melindungi pelanggaran ini,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Evaluasi Pejabat Satpol PP

Awy juga mempertanyakan kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang mengangkat Satriadi Gunawan sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta. Ia menilai, perubahan pejabat tanpa perbaikan sistem hanya akan menghasilkan hasil yang sama.

“Evaluasi kinerja harus menyeluruh. Jangan sekadar mengganti orang tanpa memastikan sistem bekerja sesuai aturan,” tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI sempat melakukan penyegelan simbolis pada 26 November 2024.

Namun, tindakan tersebut hanya sebatas pemasangan garis Pol PP Line tanpa eksekusi pembongkaran. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum.

Plt. Kasie Sarkot Satpol PP DKI Jakarta, Rikki Sinaga, yang sebelumnya menjanjikan informasi terkait proses pembongkaran, hingga kini belum memberikan kejelasan. Sikap bungkam ini semakin menguatkan kecurigaan masyarakat terhadap integritas aparat.

Awy menegaskan pentingnya langkah tegas untuk membongkar reklame ilegal dan memperbaiki kepercayaan masyarakat.

“Satpol PP harus membuktikan integritasnya dengan menegakkan Perda, bukan tunduk pada kepentingan politik dan ekonomi,” tutupnya.(*RK)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

VMS Umumkan 4 Film Terbaru 2026 di JAFF Market 2025, Salah Satunya Telah Ditonton Lebih Dari 100 juta++

1 December 2025 - 01:00 WIB

Pertemuan Rutin RT dan Tokoh Masyarakat RW 014 Cengkareng Timur Dibersamai Sosialisasi Layanan Air Bersih PAM Jaya

29 November 2025 - 08:56 WIB

Gagal Lagi! Penjahat Kotak Amal Mushollah di Duren Sawit Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya!

28 November 2025 - 17:20 WIB

Jasaraharja Putera Gelar Donor Darah Dalam Rangka Road To HUT Ke-32: Wujud Kepedulian untuk Sesama

28 November 2025 - 16:46 WIB

Wakil Wali Kota Jakbar Serahkan 14 SK Pensiun ASN dan 225 SK Penghargaan Masa Kerja

25 November 2025 - 21:39 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Apel Pagi, Tekankan Penguatan Satgas Jaga Jakarta

24 November 2025 - 16:31 WIB

Trending di Berita