Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 4 Dec 2024 20:51 WIB

Warga Keluhkan Keberadaan Bangunan Indrit di Jalan Kayu Besar, Kalideres


 Warga Keluhkan Keberadaan Bangunan Indrit di Jalan Kayu Besar, Kalideres Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Keberadaan bangunan Indrit yang terletak di Jalan Kayu Besar, RT 10 RW 12, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat keluhan dari warga sekitar. Hal ini disampaikan oleh warga setempat pada Rabu (04/12/24) yang merasa khawatir dengan dampak pembangunan tersebut terhadap saluran air di bawahnya.

Menurut San, salah seorang warga yang ditemui di lokasi proyek, bangunan Indrit tersebut memiliki struktur yang sangat tebal dan menutupi saluran air di bawahnya. San mengungkapkan bahwa dengan penutupan saluran tersebut, sampah yang biasanya bisa dibersihkan kini tidak dapat dijangkau lagi, yang dikhawatirkan akan menyebabkan penyumbatan.

“Iya Pak, Bangunan Indrit itu sangat tebal sekali corannya, ditutup semua pula, tidak ada bak kontrol di atas saluran tersebut. Kami menduga akan tersumbat sampah-sampah di bawah saluran ini,” ujar San.

Selain itu, San juga menyoroti cara pengerjaan yang terkesan terburu-buru, dengan para pekerja yang tampak ingin segera menyelesaikan proyek tersebut. Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada satu pun perwakilan dari pemerintah daerah yang datang meninjau lokasi.

Pihak Kelurahan Tegal Alur, melalui Lurah Dwi Kurniasih, dan Camat Kalideres Wukir Prabowo, belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga dan status pembangunan Indrit ini. Kedua pihak belum merespons konfirmasi yang diajukan oleh media.

Namun, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Khairul Imam, menanggapi keluhan tersebut dengan serius. “Siap, terima kasih infonya bang, untuk teguran segera kita keluarkan. Untuk tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda), itu tugasnya Satpol PP,” ujar Imam.

Warga sekitar berharap agar bangunan Indrit tersebut segera dibongkar untuk mencegah potensi masalah yang lebih besar di masa depan. Mereka khawatir jika masalah ini terus dibiarkan, dampaknya akan semakin buruk, terutama terkait dengan saluran air yang menjadi terganggu fungsinya.(RK)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PBB DKI Jakarta Tampil Paling Solid di Apel Siaga—Aparat Sampai Tepuk Tangan!

20 November 2025 - 17:28 WIB

WALUBI DKI Jakarta Perkuat Pemahaman Dasar Ajaran Buddha lewat Kursus Dua Hari

17 November 2025 - 11:32 WIB

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025 - 15:53 WIB

Vihara Hemadhiro Mettavati Jadi Pusat Dialog Kebangsaan pada Peringatan Hari Pahlawan 2025

15 November 2025 - 08:30 WIB

DKI Jakarta Evaluasi Prestasi POPNAS XVII: Siwo PWI Jaya Bahas Strategi Pembinaan Atlet Muda

14 November 2025 - 09:16 WIB

Logistik Indonesia Dorong Kolaborasi Global, Teknologi, dan Transisi Energi Rendah Karbon

13 November 2025 - 20:28 WIB

Trending di Berita