Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025

Berita · 27 Nov 2024 18:43 WIB

Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Catat Penurunan Signifikan dalam LHKPN 2021-2023


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays, – Arifin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, mencatatkan penurunan signifikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) antara periode 2021 dan 2023. Berdasarkan laporan terbaru yang diterima, kekayaan bersih Arifin pada 2023 tercatat sebesar Rp 11,75 miliar, mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2021 yang tercatat mencapai Rp 24,59 miliar.

Penurunan terbesar terlihat pada kategori tanah dan bangunan, yang nilainya menyusut dari Rp 23,81 miliar pada 2021 menjadi Rp 11,08 miliar pada 2023. Selain itu, nilai aset alat transportasi dan mesin juga mengalami penurunan dari Rp 573 juta menjadi Rp 393,5 juta.

Aset tanah dan bangunan yang dimiliki Arifin tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang, namun penurunan signifikan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk apakah ada pelepasan aset atau penyesuaian nilai yang dilakukan.

Di sisi lain, Arifin juga berhasil mengurangi jumlah hutangnya, yang tercatat menurun dari Rp 680 juta pada 2021 menjadi Rp 546 juta pada 2023. Hal ini menunjukkan adanya upaya pelunasan sebagian kewajiban finansial.

Pengamat kebijakan publik, Awy Eziari, S.E., M.M., Rabu (27/11/2024) yang juga seorang tokoh pemuda dan akademisi, menilai bahwa transparansi dalam laporan harta kekayaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. “Penurunan kekayaan yang besar tentu menarik perhatian. Harus ada penjelasan lebih lanjut agar tidak memunculkan spekulasi,” ujarnya.

Publik kini menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan bahwa perubahan signifikan dalam kekayaan Arifin ini sejalan dengan prinsip transparansi dan integritas yang harus dipegang teguh oleh penyelenggara negara.

Laporan LHKPN, yang merupakan salah satu alat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan akuntabilitas atas setiap perubahan yang terjadi pada kekayaan penyelenggara negara. (*Red)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antusiasme Tinggi, PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21 di PPHUI

3 July 2025 - 12:12 WIB

13 Calon Anggota dari Jakarta Barat Ikuti OKK PWI Jaya Angkatan 21

2 July 2025 - 17:28 WIB

49 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Calon Petugas PPSU di Kelurahan Duri Utara

1 July 2025 - 21:20 WIB

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Polda Sumatera Utara

1 July 2025 - 14:16 WIB

Warga Jakarta, Yuk Meriahkan Bung’s Market 2025 di Tugu Proklamasi!

28 June 2025 - 20:55 WIB

Yayasan Al-Huda Islamic Center Gelar Purnasiswa SMK Kelas XII Angkatan 2024-2025 dengan Tema Inovatif dan Kompetitif

28 June 2025 - 18:33 WIB

Trending di Berita