Pengadilan Negeri Mungkid Gelar Sidang Perdana Kasus Asusila pengasuh Pondok Pesantren "Irsyadul Mubtadi'ien Tempuran Magelang Jawa Tengah - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah ยท 12 Nov 2024 20:15 WIB

Pengadilan Negeri Mungkid Gelar Sidang Perdana Kasus Asusila pengasuh Pondok Pesantren “Irsyadul Mubtadi’ien Tempuran Magelang Jawa Tengah


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Magelang, Komunitastodays,- Pengadilan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang mengelar sidang perdana kasus asusila seorang Kyai pengasuh Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien Tempuran Magelang terhadap 4 Santriwatinya Senin, (11/11/2024).

Ironisnya Pelaku atau terdakwa KH. Ahmad Labib Asrori adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten. Begitu juga pernah menjadi Pengurus Partai PKB dan NU Kabupaten Magelang pada saat sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, dijerat dengan pasal 6c juncto pasal 15 ayat 1 huruf b,C dan e UU RI No.12 tahun 2022 tentang tindak Pidana kekerasan seksual.

KH. Ahmad Labib Asrori terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan denda sekitar Rp. 290.465.000.

Sidang pada hari ini dengan no perkara 242/Pid.Sus/2024/PN Mkd agenda Pembacaan Dakwaan di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fahrudin Said Ngaji, S.H., M.H dengan anggota Asri, S.H, Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H dan Panitera Ario Legowo, S.E.,M.H. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum [ JPU ] adalah Naufal Ammanullah, S.H, Aditya Otavian, S.H.
Sedangkan Terdakwa KH. Ahmad Labib Asrori hadir dengan didampingi Penasehat Hukum Satria Budi, S.H dan M Fauzi, S.H.

Terlihat Penasehat Hukum Korban kekerasan seksual Ahmad Solihudin, S.H, Gunawan Pribadi, S.H dan Tim. hadir juga Gerakan Pemuda Ka’bah [ GPK ] Aliansi Tepi Barat dipimpin langsung Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s yang sejak awal mendampingi para korban. Saat media meminta konfirmasi terhadap jalannya sidang perdana kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuhnya terhadap 4 Santriwati, dengan tegas mengatakan akan terus mengawal sampai mendapatkan putusan yang maksimal sesuai tuntunan Jaksa Penuntut Umum. Dan saya berharap Pengadilan Negeri Mungkid jangan tebang pilih Terhadap penegakkan Hukum. Yanto petox menegaskan bahwa kita sama di mata hukum, namun jangan sampai beda didepan penegak Hukum hanya karena status sosial. (Nana/Red)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungi Nagrek dan Tasikmalaya, Bamsoet Apresiasi Jawa Barat Tunjukkan Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Dunia

20 June 2026 - 17:25 WIB

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

8 June 2026 - 17:36 WIB

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

29 May 2026 - 07:34 WIB

Babi Hutan Bikin Resah dan Gagal Panen, Bamsoet dan Ketua Umum Perbakin Banten Turun Berburu Tekan Populasi Babi Hutan yang Rugikan Petani

23 May 2026 - 15:51 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

16 May 2026 - 00:08 WIB

Acara Tradisi Penyambutan Warga Baru Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad

12 May 2026 - 22:37 WIB

Trending di Berita