Menu

Mode Gelap
Ahmad Munir Terpilih Ketum PWI Periode 2025-2030 Kapolri Pastikan Evaluasi dan Penanganan Transparan Usai Insiden Tewasnya Driver Ojol Menjelang HUT Ke-5, Media Siber Komunitastodays.co Tegaskan Solidaritas Insan Media KPK Amankan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain Gempa M4,9 Guncang Bekasi, Warga Jabodetabek Panik Berhamburan

Daerah · 12 Sep 2024 17:24 WIB

Dinas Kopenaker Jalin Kerjasama dengan Kejari Humbahas Terkait Retribusi


 Dinas Kopenaker Jalin Kerjasama dengan Kejari Humbahas Terkait Retribusi Perbesar

Humbahas, Komunitastodays,- Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Kopenaker (Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja) menjalin kerjasama dengan Kejari Humbahas terkait penanganan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Doloksanggul, Rabu (11/9/ 2024).

Penandatangan nota kesepakatan itu melibatkan Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba MT, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu, Kabag Hukum Syah Rizal Simamora, Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara dan lainnya.

Chiristison Marbun mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pihak Kejari Humbahas dalam penandatangan nota kesepakatan bersama dalam penanganan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Humbahas terkhusus di Dinas Kopenaker. Dijelaskan, Dinas Kopenaker melaksanakan urusan bidang perdagangan. Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki 13 pasar rakyat yang tersebar di 10 kecamatan, memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan memberikan sumbangsih PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Dalam pelaksanaan mencapai target PAD tentunya terdapat kendala, antara Pemerintah dengan masyarakat khususnya pedagang sebagai objek retribusi. Dengan adanya kerjasama ini, Pemerintah berharap kepada pihak Kejari Humbahas dapat memberikan bantuan hukum yang dapat mendorong tercapainya PAD dan terciptanya administrasi yang tertib, sehingga para pedagang dan penjual dapat melaksanakan aktivitas jual beli dengan rasa aman dan nyaman.

Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu menambahkan banyak pembayaran retribusi yang menunggak di pasar rakyat yang tersebar di 10 kecamatan. Bahkan masih ada pedagang yang belum membayar retribusi pada tahun 2023. “Banyak kendala yang dihadapi di lapangan, kasar kami salah, lembut kami juga salah. Jadinya serba salah. Sehingga target PAD tidak tercapai. Kami juga sudah melayangkan surat peringatan, supaya retribusi dibayar. Tapi tetap juga ada pedagang yang tidak mau membayar.

Kami juga terjun langsung ke pasar untuk menyampaikan agar retribusi dibayar, tapi tidak signifikan. Maka kami sangat berharap, dengan adanya kerjasama ini, pemungutan retribusi akan tercapai. Kami membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum dari pihak Kejari Humbahas” harap Nurliza Pasaribu.

Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara menjelaskan pembayaran retribusi suatu kewajiban yang harus mampu. “Kami hadir disini sebagai Jaksa Pengacara Negara. Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa yang melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan penegakan hukum, memberikan pertimbangan hukum, melaksanakan tindakan hukum lain dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kita bangun Humbang Hasundutan ini dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Sehingga suasananya aman dan baik untuk menjadikan Kabupaten Humbang Hasundutan ini semakin maju” jelas Kajari Humbahas.(BB)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun

19 August 2025 - 19:52 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI, Kabupaten Magelang Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dengan Khidmat

18 August 2025 - 07:41 WIB

SDN Kalisari 2 Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Upacara Khidmat dan Semangat Nasionalisme

18 August 2025 - 07:36 WIB

Wabup Taput Buka Roadshow HUT RI di Parmonangan

17 August 2025 - 22:14 WIB

Kepala Desa di Kecamatan Parmonangan Soroti Kondisi Jalan Rusak, Harap Pemerintah Lebih Peduli

17 August 2025 - 22:07 WIB

Bupati Taput Resmikan SPPG Debora di Siborong-borong, Dorong Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

15 August 2025 - 20:18 WIB

Trending di Daerah