Menu

Mode Gelap
Majubuthi Adakan Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Membantu Pemerintah Dalam Pengentasan Kemiskinan PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-18 di Markas Ketum PWI: Fakta Terungkap, Kebohongan Publik Terkuak Srikandi Movement PLN, Kokohkan Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan Perempuan Rentan Terminal Bus Kalideres Siap Dinilai Tim Adipura 2024

Berita · 9 Sep 2024 15:33 WIB

Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat


 Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, bersama Sekretaris Arman Suparman dan Bendahara Dar Edi Yoga, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat untuk periode 2024-2029. SK pertanggal 5 September 2024 tersebut diserahkan langsung kepada Noto Prayetno di Markas PWI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Dalam acara tersebut, Kesit Budi Handoyo menyampaikan ucapan selamat kepada Noto Prayetno. “Selamat kepada Noto Prayitno, semoga mampu menjalankan program kerja dan kebijakan organisasi sesuai dengan PD, PRT, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan,” ujarnya.

Kesit juga berharap agar ketua Pokja dapat mengkoordinasikan dan mengonsultasikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan organisasi PWI serta melaporkannya kepada kepengurusan PWI DKI Jakarta.

“Saya berharap Pokja Jakarta Barat dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan konstruktif dengan melibatkan seluruh anggota PWI serta bekerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Menanggapi beredarnya SK dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya, Kesit menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah. “Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ini ke ranah pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kesit juga menyatakan, anggota PWI yang terlibat dalam tindakan provokasi dan berupaya memecah organisasi akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan PWI tingkat Provinsi maupun Pusat, dengan sanksi pencabutan KTA. (RK)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Majubuthi Adakan Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Membantu Pemerintah Dalam Pengentasan Kemiskinan

13 October 2024 - 20:00 WIB

Relawan Cinta Tanah Air Deklarasi Dukung Cagub No.1 Ridwan Kamil-Suswono

13 October 2024 - 10:51 WIB

Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo: OKK Hanya Dilaksanakan oleh PWI Jaya yang Sah

10 October 2024 - 18:06 WIB

Kader Golkar Gugat Hasil Munas XI, Sidang Perdana Digelar 10 Oktober 2024

10 October 2024 - 17:33 WIB

PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-18 di Markas

8 October 2024 - 17:55 WIB

Setelah Sukses Berikan Layanan Kesehatan Gratis Rail Clinic di Stasiun Maseng, Kini Kembali Hadir di Stasiun Cisaat

3 October 2024 - 12:18 WIB

Trending di Berita