Menu

Mode Gelap
Majubuthi Adakan Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Membantu Pemerintah Dalam Pengentasan Kemiskinan PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-18 di Markas Ketum PWI: Fakta Terungkap, Kebohongan Publik Terkuak Srikandi Movement PLN, Kokohkan Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan Perempuan Rentan Terminal Bus Kalideres Siap Dinilai Tim Adipura 2024

Metropolitan ยท 25 Aug 2024 09:35 WIB

Program Sekolah Swasta Gratis Terobosan Agar Warga Tenang


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Komisi E DPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa program sekolah swasta gratis merupakan terobosan agar warga Jakarta tenang karena anak-anak mereka bisa mengenyam pendidikan sekaligus solusi atas masalah bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Kami capek karena ada aduan ijazah yang ditahan. KJP yang bermasalah. Ini dari seluruh Komisi E membuat terobosan baru supaya warga Jakarta tenang dan tidak ada lagi hiruk pikuk persoalan KJP,” kata anggota Komisi E DPRD DKI Muhammad Thamrin di Jakarta, Jumat. (23/8/24).

Adapun KJP otomatis akan dihapuskan saat program sekolah swasta dimulai pada tahun 2025 dan dana KJP pun akan dialihkan ke program tersebut.

Lalu, program sekolah gratis ini menggandeng sekitar 2.900 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP hingga SMA dan SMK.

Anggota Komisi E DPRD lainnya, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan tentang program sekolah swasta gratis tetap harus dilanjutkan oleh anggota Dewan tahun 2024-2029.

“Ini tidak selesai sampai di sini. Ini harus berkelanjutan. Dilanjutkan oleh anggota dewa6n tahun 2024-2029 agar bisa terealisasi di tahun 2024-2029 secara bertahap,” kata dia.

Terkait program tersebut, Komisi E DPRD DKI merekomendasikan sejumlah hal antara lain agar pihak eksekutif mendorong percepatan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis untuk dianggarkan tahun anggaran 2025.

Selain itu, Komisi E juga mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta agar segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan sebagai dasar hukum pelaksanaan sekolah swasta gratis di tahun 2025.

Rekomendasi lainnya, yaitu mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan dan membuat nomor rekening baru Bantuan Operasional Sekolah Gratis.

Selain itu, Dinas Pendidikan DKI diminta bersama instansi terkait agar membuat linimasa dan mekanisme pelaksanaan sekolah gratis.

Terakhir, eksekutif direkomendasikan agar mempersiapkan penyusunan perubahan keputusan gubernur terkait penetapan alokasi dana BOP dan agar eksekutif menyesuaikan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dengan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis. (Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KH.Lutfi Hakim : Deklarasi Pasangan No 3 Pramono Anung dan Rano Karno di Gardu FBR 0153 Jaksel

13 October 2024 - 11:51 WIB

Ormas FBR Dukung Paslon No.3 Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur DKJ

12 October 2024 - 10:55 WIB

PWI DKI Jakarta Adakan OKK Dihadiri 56 Peserta di Gedung Bank DKI

10 October 2024 - 17:47 WIB

Pemilihan Ketua RT 13 RW 02 Cengkareng Barat, Jakbar Berjalan Dengan Tertib

6 October 2024 - 12:13 WIB

Pramono-Rano dan Gus Reza Sarapan Jengkol di Kediaman Ketua FBR

3 October 2024 - 18:16 WIB

Revi Zulkarnaen: Terminal Bus Kalideres Peroleh Nilai Memuaskan Dari Penilai Adipura 2024

1 October 2024 - 18:30 WIB

Trending di Metropolitan